Kelola Energi oleh Penambang Sejati

MI/IRENE HARTY
11/6/2015 00:00
Kelola Energi oleh Penambang Sejati
(ANTARA/YUSRAN UCCANG)
PERBAIKAN tata kelola energi nasional harus lepas dari kepentingan politik dan golongan yang hanya berorientasi menjarah sumber daya alam. Manajemen energi nasional efisien untuk kesejahteraan masyarakat dan selaras dengan pelestarian lingkungan hidup.

"Keputusan energi harus mengarah ke masyarakat, kepentingan politik makin harus dinetralisasi," ujar Menteri ESDM Sudirman Said di sela 21st Annual Coaltrans Asia di Nusa Dua, Bali, Senin (8/6).

Di sektor pertambangan, kebijakan mulai konsesi, pemberian izin, hingga seleksi pelaku usaha harus sepenuhnya mengacu pada aspek profesionalitas.

"Kepentingan politik yang merusak sektor energi sehingga pelaku industri yang memiliki keahlian dan modal terpinggirkan. Sekarang waktunya konsolidasi regulasi untuk memberi penghargaan bagi yang perform dan sanksi bagi yang unperform," tegasnya.

Praktik buruk di sektor pertambangan tengah dibenahi dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Baru tahap pematangan, tapi keterlibatan KPK juga untuk menimbulkan efek jera," katanya.

Di sektor perizinan, pihaknya sedang mengkaji 4.000 izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah dari 10 ribu IUP yang sudah dikeluarkan dan akan menyerahkan seluruh perizinan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyebut pengkajian IUP itu akan selesai bulan ini.

Pengusaha batu bara Harry Anwar meyakini konsolidasi regulasi itu akan menyaring pelaku bisnis bukan penambang dengan pebisnis yang menambang.

"Kalau yang tahu mereka bisa siap dengan siklus yang terjadi. Kami ingin penambang sejati saja yang bertahan," tandas Harry.

Kaji royalti
Kementerian ESDM juga tengah menghitung ulang royalti sektor pertambangan terutama batu bara. "Kita punya moderate policy di royalti. Kita mesti pertimbangkan kepentingan pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan fiskal dan produk domestik bruto (PDB)," kata Sudirman.

Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Pandu Sjahrir berharap kebijakan royalti baru menciptakan industri pertambangan yang berkesinambungan. "Harus ada carrot and stick, punya ekuilibrium baru, supaya berkesinambungan."

Saat ini pendapatan industri batu bara hanya 10% dengan biaya 9%. Dalam hitungannya, bisnis batu bara akan bergairah bila royalti ditetapkan 25% dengan pendapatan atau omzet industri 15%-16%.

Di tengah harga batu bara yang rendah, pelaku usaha berada dalam posisi dilematis antara memaksimalkan produksi untuk menutup kerugian dan dampak terhadap kerusakan lingkungan.

"Kami sudah merugi 50%. Semakin banyak produksi semakin merugi dan berdampak ke lingkungan. Dari 14 perusahaan batu bara publik yang berkontribusi 75% dari produksi nasional, hanya empat yang punya laporan keuangan positif," paparnya.

Pemerintah pun berencana membatasi produksi batu bara. "Sesuai kebutuhan nasional untuk 2015 kita masih di angka 425 juta ton, untuk 2019 sekitar 400 juta ton," kata Bambang. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya