Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2021 mencapai 7,07% (yoy). Capaian itu dinilai turut dipengaruhi upaya pemerintah untuk menyederhanakan regulasi investasi.
"Upaya pemerintah untuk menyederhanakan regulasi investasi menjadi kunci untuk mendongkrak perekonomian pada kuartal II 2021. Hal ini mendorong konsumsi rumah tangga tumbuh 5,90% (yoy)," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara virtual, Rabu (25/8).
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan perbaikan permintaan global turut memperkuat kinerja ekspor dan impor, yang masing-masing tumbuh 31,78% dan 31,22% secara yoy. Dia menjelaskan bahwa reformasi struktural akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga: Presiden: Tim Pengendali Inflasi Harus Multitasking
Serta, mendorong transformasi agar Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi lima besar dunia pada 2045. Dia menegaskan bahwa keberlanjutan ekonomi juga menjadi prioritas utama pemerintah.
"Pemerintah membentuk sovereign wealth fund, yakni Indonesia Investment Authority (INA), untuk membantu meningkatkan dan mengoptimalkan investasi, di mana pemerintah mengalokasikan US$1 miliar pada 2020," tutur Airlangga.
Baca juga: 12 Perusahaan Siap Buyback Saham, Total Nilai Rp4,9 Triliun
Di sisi lain, serangkaian insentif fiskal juga telah diterapkan untuk mendorong produktivitas sektor UMKM. Menurut Co-CEO HSBC Asia Pacific Surendra Rosha, kombinasi sumber daya alam, besarnya pasar konsumen, dunia e-commerce yang progresif dan tingkat tenaga kerja yang kompetitif, menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan investasi utama setelah pandemi covid-19.
"Saya melihat pemerintah mengerjakan rencana yang ambisius untuk merombak arsitektur ekonomi dan mengesahkan undang-undang perburuhan baru. Serta, membuat cetak biru untuk pembayaran digital, mengembangkan sektor keuangan dan memudahkan investor asing untuk berkontribusi dalam pertumbuhan," jelas Surendra.(OL-11)
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
Dengan pengunduran diri Gantz, tekanan politik terhadap perdana menteri kemungkinan akan meningkat,
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
PAKAR Kebijakan Publik, Rissalwan Habdy Lubis menilai pemerintah terlalu buru-buru untuk memindahkan kantor pemerintahan ke IKN, termasuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia.
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimabngan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
YULIOT Tanjung resmi diangkat menjadi Wakil Menteri Investasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai presiden terpilih Prabowo Subianto akan dihadapkan pada empat hal krusial ketika mulai menjadi Kepala Negara nantinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved