Presiden Siapkan Opsi PP Deklarasi Pajak

Rudy Polycarpus
27/4/2016 16:31
Presiden Siapkan Opsi PP Deklarasi Pajak
(MI/PANCA SYURKANI)

PEMERINTAH menyiapkan peraturan pemerintah (PP) Deklarasi Pajak jika pembahasan RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) mandek di DPR. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo seusai membuka Indonesia E-Commerce Summit and Expo di Indonesia Convention and Exhbition (ICE) Serpong, Banten, Rabu (27/4).

"Kami juga sudah siapkan PP kalau UU Tax Amnesty di sana ada masalah. PP mengenai deklarasi pajak, tidak harus tergantung Undang-Undang Tax Amnesty," tandasnya.

Pembahasan rancangan beleid tersebut molor lantaran perbedaan antar-fraksi di DPR. Meski demikian, Presiden menghormati dinamika di Senayan. "Itu wilayahnya di DPR, yang paling penting sudah ada proses di sana (DPR)," tegas dia.

Terkait itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan, meski membutuhkan RUU Pengampunan Pajak untuk menambah pendapatan negara, Presiden tak ingin bergantung kepada DPR sehingga menyiapkan opsi lain. "Karena sejak awal, tax amnesty bukan satu-satunya opsi untuk menambah pendapatan negara," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya