Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH akan melarang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk masuk ke Indonesia. Hal itu dilakukan dalam rangka penanganan pandemi covid-19 yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan signifikan.
Pelarangan TKA yang bekerja di PSN itu berdasarkan revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM 26/2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. "Kami telah berkoordinasi dengan Kemenlu, Kemenhub, dan kementerian lain. Sebelumnya, tenaga kerja asing (TKA) yang masuk dalam rangka proyek strategis nasional (PSN), sekarang kami membatasi tidak boleh lagi masuk," ujar Menkum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7).
Orang asing yang masih diperkenankan masuk ke Indonesia, kata dia, yakni orang asing pemegang visa diplomatik, visa dinas; orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; orang asing dengan izin tinggal terbatas dan izin tetap; orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan; dan orang asing yang berkaitan dengan pekerjaan alat angkut baik udara maupun laut.
Kendati diperkenankan masuk ke Indonesia, imbuh Yasonna, orang asing dengan lima klasifikasi itu tetap harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah secara ketat. Beberapa syarat itu meliputi rekomendasi dari kementerian/lembaga terkait, melakukan vaksinasi, dan PCR test sebelum datang ke Indonesia, pada saat memasuki Indonesia, dan pada masa karantina.
"Ini kebijakan kami dan nanti melihat perkembangan sesuai arahan presiden. Kami akan melihat pelonggaran berikutnya tergantung pada situasi. Sementara ini kami membatasi TKA dan yang lain-lain kecuali lima kategori untuk masuk ke Indonesia. Yang terbatas itu pun tetap memerlukan rekomendasi dari K/L terkait," jelas Yasonna.
Aturan tersebut, kata dia, sejatinya berlaku mulai Rabu (21/7). Hanya berdasarkan hasil koordinasi dengan Menteri Luar Negeri, dibutuhkan masa transisi selama dua hari untuk memberlakukan aturan anyar tesebut. "Saya sudah minta jajaran di bandara baik laut maupun udara untuk memberikan dipensasi transisi dua hari, karena baru ini kami umumkan secara resmi," imbuhnya.
Baca juga: Pengusaha Tekstil Bantah Pemaksaan Kerja bagi Buruh Positif Covid-19
"Mengapa dilakukan transisi? Karena baru hari ini kami umumkan, tentu tidak fair ada orang sedang proses terbang, tidak mungkin langsung kita deportasi," pungkas Yasonna. (OL-14)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
DIREKTUR Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menuturkan setidaknya terdapat empat permasalahan utama yang menimbulkan anomali hilirisasi di Indonesia.
PEMERINTAH bakal mengevaluasi pemberian fasilitas fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam agar bisa bersaing dengan Special Economic Zone (SEZ) Johor
POLRES Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap lima tersangka pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahodopi.
BURONAN kasus pembunuhan terhadap TKA dari Jiangsu, Tiongkok, di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Selatan, akhirnya tertangkap di Sulawesi Selatan.
Ada sekitar 500 hingga 1.000 siswa baru akan memenuhi syarat untuk menerima beasiswa, baik dalam bentuk hibah atau pinjaman.
PASANGAN calon presiden 01 memberikan perhatian dan evaluasi terhadap kejadian kecelakaan kebakaran yang terjadi terhadap pekerja tambang di Morowali Sulawesi Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved