Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Shopee Siap Tindak Tegas Penjual Obat Covid-19 di Atas HET

Insi Nantika Jelita
05/7/2021 15:10
Shopee Siap Tindak Tegas Penjual Obat Covid-19 di Atas HET
Konsumen menunjukkan aplikasi belanja online Shopee yang terpasang di gawai.(Antara)

APLIKASI belanja daring, Shopee, berjanji menindak tegas oknum atau penjual di platformnya yang sengaja menaikkan harga obat covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET).

Situs elektronik komersial yang berkantor pusat di Singapura itu mendukung Keputusan Menteri Kesehatan tentang HET obat covid-19 di masa pandemi. Tujuannya, menghentikan permainan harga obat oleh distributor dan penjual.

"Jika terdapat akun yang menjual produk yang tidak memiliki izin, berbahaya, dilarang untuk diperjual belikan secara bebas, atau dijual di atas HET, tim internal Shopee akan mengambil langkah tegas," ujar Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja dalam keterangan resmi, Senin (5/7).

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Aturan Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19

Shopee memiliki tim internal yang didedikasikan untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi. Sehingga, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemeritah.

"Kami menghargai jika penjual obat-obatan terkait ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat. Dengan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah," jelas Handhika.

Sesuai aturan Kemenkes, HET obat-obatan yang ditetapkan ialah Favipiravir 200 mg seharga Rp22.500, Remdesivir 100 mg seharga Rp510.000 dan Oseltamivir 75 mg seharga Rp26.000. Kemudian, Intravenous Immunoglobulin 5% 50 ml seharga Rp3.262.300 dan Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml seharga Rp6.174.900.

Baca juga: Ada Pejabat tidak Dukung PPKM, Polri: Bakal Ditindak Tegas

Lalu, Intravenous Immunoglobulin 10% 25 ml seharga Rp3.965.000, Ivermectin 12 mg seharga Rp7.500 dan Tocilizumab 400 mg/20 ml seharga Rp5.710.600. Berikut, Tocilizumab 80 mg/4 ml seharga Rp1.162.200, Azithromycin 500 mg seharga Rp1.700 dan Azithromycin 500 mg seharga Rp95.400.

"HET ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, faskes yang berlaku di seluruh Indonesia. Penetapan ini untuk memastikan masyarakat dapat membeli obat dengan harga terjangkau," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya