Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan lebih dari 300 wajib pajak (WP) telah memanfaatkan insentif perpajakan per 18 Juni 2021.
“Untuk insentif pajak 2021 telah diberikan kepada berbagai WP dan jenis pajak,” jelas Ani, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6).
Lebih lanjut, Ani menjelaskan untuk insentif dunia usaha yang telah dimanfaatkan WP mencapai Rp36,02 triliun. Itu meliputi PPh Pasal 21 untuk meningkatkan daya beli masyakat sebesar Rp1,32 triliun oleh 90.317 WP.
Baca juga: Insentif PPnBM Buat Penjualan Toyota Melonjak 122%
Kemudian, insentif untuk membantu likuiditas dan kelangsungan usaha, yaitu PPh Pasal 22 Impor, senilai Rp10,09 triliun oleh 15.709 WP. Berikut, PPh Pasal 25 senilai Rp15,55 triliun oleh 69.087 WP dan restitusi PPN Rp1,39 triliun oleh 819 WP.
Adapun insentif untuk penurunan tarif PPh Badan yang berlaku umum, yakni PPh Pasal 25, senilai Rp6,84 triliun oleh seluruh WP Badan. Serta, insentif untuk membantuk UMKM, yaitu PPh Final UMKM, senilai Rp0,32 triliun oleh 127.549 UMKM.
Baca juga: Menkeu: Hingga Mei 2021, Defisit APBN Capai Rp219 Triliun
Bendahara Negara mengatakan sebanyak 2.711 WP telah membeli hunian dengan memanfaatkan insentif PPN DTP Rumah. Insentif tersebut bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus mendukung sektor dengan output multiplier yang tinggi.
Ani menyebut insentif itu dimanfaatkan oleh 2.711 pembeli dan 519 penjual dengan nilai Rp79,99 miliar. Rinciannya, senilai Rp66,33 miliar untuk harga rumah di bawah harga Rp1 miliar, berikut Rp13,66 miliar untuk rumah harga sekitar Rp1-5 miliar.
Sementara itu, insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor telah dimanfaatkan WP dengan nilai Rp428,67 miliar oleh lima penjual. Kebijakan itu dinilai mampu meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, sekaligus mengungkit konsumsi masyarakat.(OL-11)
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Deklarasi Menteri Keuangan G-20 menyerukan penerapan perpajakan progresif. Mereka menekankan agar orang superkaya memenuhi kewajiban pajak secara adil.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
RATUSAN siswa SD dan SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengikuti lomba drumband dalam rangka peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Grha Bung Karno.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
RIBUAN warga dari berbagai daerah beramai-ramai memet (memanen) ikan di kolam Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Minggu (21/7).
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia.
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimabngan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
YULIOT Tanjung resmi diangkat menjadi Wakil Menteri Investasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai presiden terpilih Prabowo Subianto akan dihadapkan pada empat hal krusial ketika mulai menjadi Kepala Negara nantinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved