Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UPAYA pemerintah untuk menaikkan penerimaan pajak dapat dimaklumi. Mengingat, pengeluaran negara cukup besar di masa pandemi covid-19. Namun, upaya penaikan target pajak seharusnya juga mempertimbangkan kepentingan rakyat.
Hal itu ditekankan Kepala Kajian Makroekonomi dan Ekonomi Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Jahen Fachrul Rezki. Dalam hal ini, dia menyoroti rencana pemerintah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai objek kena pajak.
Baca juga: Ramai Isu PPN Sembako, Menkeu: Kami Jaga Psikologis Masyarakat
Menurutnya, langkah itu akan merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah. "Ini karena sembako adalah barang inelastis. Berapa pun harganya, masyarakat akan tetap konsumsi. Konsekuensinya pos untuk kebutuhan lain harus dikurangi," ujar Jahen saat dihubungi, Minggu (13/6).
Pemerintah dikatakannya perlu mencari jalan alternatif untuk menaikkan penerimaan pajak, tanpa membebani rakyat. Optimalisasi Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan, pemajakan kalangan atas, pajak rokok, alkohol, hingga pajak warisan dinilai menjadi opsi terbaik. Dalam hal ini, dibandingkan menambah beban rakyat melalui pengenaan pajak terhadap sembako.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tinjau Ulang PPN Sembako dan Pendidikan
"Pemerintah bisa menunda pengeluaran yang tidak perlu untuk saat ini, seperti biaya pemindahan Ibu Kota," pungkasnya.
Jahen menyadari pemerintah dalam tekanan besar, lantaran harus mememuhi target defisit APBN di bawah 3% pada 2023. Ditambah lagi, beban utang yang kian membesar pun perlu diwaspadai. Namun, hal itu bukan berarti pengambil kebijakan dapat menambah beban rakyat.
Menurutnya, penaikan pajak juga tidak akan berdampak besar pada penerimaan negara, karena ada penyesuaian dari sisi konsumsi masyarakat. "Perlu dilihat, apakah benar pemasukan pajak dari kenaikan PPN, seperti sembako dan pendidikan, akan lebih besar dampaknya, ketimbang alternative pajak yang lain? Atau simply karena lebih mudah untuk dilakukan?" kata Jahen.(OL-11)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved