Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik merger antara dua perusahaan rintisan Indonesia, Gojek dan Tokopedia, dalam sebuah entitas gabungan Grup GoTo.
Baca juga: Gojek dan Tokopedia Berkolaborasi Bentuk Group GoTo
"Kami menyambut baik pengumuman merger antara Gojek dan Tokopedia dengan harapan hal tersebut akan memberikan manfaat yang luas baik kepada perusahaan dan industri baik pada tingkat nasional maupun global," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Selasa (18/5).
Terkait rencana IPO, Nyoman menyampakan sampai saat ini BEI belum menerima dokumen permohonan pencatatan baik dari Gojek, Tokopedia ataupun entitas gabungan Gojek-Tokopedia.
Sebagai bursa, lanjut Nyoman, tentunya pihaknya akan selalu siap menerima dan memproses seluruh permohonan perusahaan yang berencana untuk IPO dan mencatatkan sahamnya di BEI.
"Namun sebagaimana kita ketahui bahwa IPO merupakan sebuah keputusan perusahaan yang bersifat strategis, dengan demikian sebuah perusahaan tentu harus mempertimbangkan dengan masak dan mempersiapkan segala sesuatu dengan cermat, termasuk aksi korporasi yang dilakukan sebelum IPO," ujar Nyoman.
Menjadi perusahaan yang tercatat di papan utama menurutnya, adalah tujuan dari semua perusahaan di Indonesia. Terkait kebutuhan pengaturan baru sebagaimana telah diketahui dan disampaikan sebelumnya, BEI telah dan senantiasa melakukan beberapa pengembangan yang dapat mendukung kegiatan IPO dan pencatatan di Indonesia, termasuk bagi perusahaan di bidang teknologi.
Beberapa hal yang telah dan sedang BEI lakukan salah satunya melakukan pengembangan terhadap klasifikasi perusahaan melalui peluncuran IDX-IC (IDX-Industrial Classification) dan sudah berlaku mulai 25 Januari 2021 lalu.
Dengan adanya klasifikasi baru tersebut diharapkan lebih menggambarkan sektoral dan industri dari para perusahaan tercatat.
BEI juga sedang dalam tahapan penyelesaian pengembangan Peraturan Bursa no. I-A dan berdiskusi bersama OJK dalam rangka pengembangan regulasi terkait multiple voting shares (MVS).
"Beberapa hal tersebut di atas diharapkan dapat mengakomodasi perusahaan yang memang layak tercatat di papan utama untuk dapat tercatat di papan utama serta sebagai upaya Bursa Efek Indonesia dalam rangka merespons perkembangan dunia bisnis saat ini," kata Nyoman.
GoTo disebut akan menggabungkan layanan e-commerce, pengiriman barang, transportasi dan keuangan. Grup GoTo mengantongi Gross Transaction Value (GTV) lebih dari 22 miliar dolar Amerika Serikat tahun lalu, sementara jumlah transaksi lebih dari 1,8 miliar pada 2020.
Untuk pengguna aktif bulanan, GoTo memiliki lebih dari 100 juta pengguna. GoTo juga berencana untuk mengembangkan bisnis ke negara-negara tempat Gojek beroperasi. (Ant/OL-12)
Dengan inovasi kerja sama ini, diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat, selaku pemohon paspor
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bekerja sama dengan TNI AL menggelar buka puasa bersama dengan komunitas ojek online
Manfaat program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) berupa pengobatan dan perawatan di PLKK mencapai hingga Rp158 juta lebih.
BARU saja selesai dengan akuisisi TikTok kepada Tokopedia, sekarang isu rumor merger GoTo dengan Grab sedang ramai dibicarakan, NH Korindo Sekuritas melihat peluang besar yang potensial
Meskipun ada berbagai opsi yang menjanjikan keuntungan, penting untuk memahami peluang dan tantangan yang terkait dengan penggunaan aplikasi ini.
Nailul Huda mengatakan bahwa kerugian yang dialami PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) adalah kerugian goodwill atau hak nama/merek yang tidak berhubungan dengan kinerja operasional GOTO
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved