Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PAKAR transportasi Djoko Setijowarno mengatakan pemerintah tak perlu menutup SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar) di rest area bagi para pemudik selama masa larangan mudik. Menurtunya ini bisa menciptakan konsekuensi lain, seperti terhambatnya kepentingan warga untuk bekerja atau mobilitas esensial lainnya seperti pengiriman logistik.
Hal ini untuk merespons usulan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menyarankan pemerintah menutup sejumlah SPBU di kawasan rest area selama periode larangan mudik 6-17 Mei.
Menurutnya yang paling penting adalah membuat kebijakan yang membuat amsyarakat berpikir dua kali untuk mudik. Sekaligus menumbuhkan kesadaran dalam mengikuti protokol kesehatan.
“Saya kira tidak perlu ditutup, yang penting bagaimana pesan pemerintah supaya masyarakat benar-benar mau ikuti prorokol kesehatan. Jika ditutup, pasti ada korban yang tidak bisa bekerja,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (25/4)
Selain itu, Djoko juga menyoroti penerapan Surat izin Keluar Masuk (SIKM) seperti yang pernah diterapkan DKI Jakarta. Penerapan dilakukan pada masa larangan mudik lebaran tahun 2020 lalu. Djoko menilai untuk membatasi mobilitas warga pada masa pandemi perlu dibuat secara menyeluruh.
Ia bahkan menyebut SIKM sudah seharunya berlaku tidak hanya pada masa Lebaran. Akan tetapi juga sepanjang pandemi covid-19 ini.
“Larangan mudik dan SIKM saja tidak cukup. SIKM perlu diperkuat dengan kewajiban karantina mandiri dengan pantauan RT/RW di kota tujuan,” jelasnya.
“Daripada melarang, lebih baik membuat peraturan yang membuat masyarakat berpikir (dua kali) untuk bepergian,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyarankan agar pemerintah menutup SPBU di rest area bagi para pemudik selama periode larangan mudik. Prasetio mengatakan hal tersebut akan membuat pemudik berpikir ulang untuk melakukan perjalanan antardaerah.
"Ya tutup saja SPBU-SPBU. Kalau ada mobil-mobil mereka datang dan itu pemudik yang curi-curi kesempatan, tolak saja," kata Prasetio saat dihubungi, Sabtu (24/4).
Politikus PDIP itu mengatakan SPBU hanya dibuka bagi para pelaku perjalanan antardaerah yang dikecualikan dari larangan mudik serta memiliki dokumen izin perjalanan dinas resmi.
"Ya semisal mobil dinas TNI-Polri, ambulans kalau ada yang ingin mengantar jenazah, dan lainnya itu baru boleh isi di SPBU. Kalau bukan, jangan," tegasnya. (Hld/OL-09)
Semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri
Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu membuat terobosan dalam menuntaskan permasalahan macet dan banjir.
PARTAI NasDem diprediksi mendapatkan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Rencana Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk membangun rumah pompa di Kali Sunter pada 2025 didukung DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menjadi saksi dalam sidang dugaan rasuah pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, di Pengadilan tipikor.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.
Total pengunjung yang hadir sepanjang penyelenggaraan GIIAS 2024 pada 18-28 Juli lalu mencapai 475.084 orang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menanggapi bahwa belum ada rapat pembahasan mengenai kebijakan asuransi third party liability (TPL) atau asuransi untuk kendaraan.
Empat tips yang dapat membantu perempuan mencegah dan mengatasi masalah kendaraan atau situasi darurat saat berkendara, baik dengan mobil bensin maupun listrik.
Memiliki mobil impian secara kredit akan membutuhkan komitmen dalam pembayaran uang muka serta pembayaran cicilan selama masa tenor hingga lunas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved