KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) akan menertibkan penggunaan obat terlarang untuk penggemukan hewan ternak. Hal itu berkaitan dengan temuan Kementan atas adanya perusahaan penggemukan sapi (feedlotter) yang diketahui menggunakan obat tersebut.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Muladno Basar mengaku sudah mendengar informasi tersebut. "Saya sudah dengar. Yang pasti akan ada penataan. Saya sendiri belum tahu apa dampak dan akibat dari penggunaan obat ilegal untuk memacu pertumbuhan hewan ternak," ujarnya ketika ditemui di Jakarta, kemarin.
Muladno yang baru dilantik pada Senin (1/6) menggantikan Syukur Iwantoro mengatakan akan meminta bantuan pihak yang berkompeten untuk menjelaskan dampak penggunaan obat itu.
Seperti dilansir Antara, berdasarkan audit pemerintah terhadap perusahaan feedlotter, beberapa perusahaan positif menggunakan obat hewan beta agonist 2, sebagai pakan starter, grower, dan finisher.
Dalam menyikapi itu, Muladno akan bertemu dan berbicara dengan para pengusaha feedlotter dalam waktu dekat. "Kalau ada yang membahayakan publik, itu harus ditata. Kita akan lebih perketat pemeriksaan."
Feedlotter yang memakai bahan berbahaya akan dikenai sanksi. Bentuk sanksi, kata Muladno, akan dipertimbangkan.
Pekan lalu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pascapanen Kementan Achmad Junaidi membenarkan ada beberapa feedlotter yang menggunakan obat hewan berbahaya untuk meng-gemukkan ternak mereka, terutama sapi. Hal itu kini diselidiki secara komprehensif. Penyelidikan ditaksir memakan waktu 1-2 bulan.
"Sekarang diselidiki obat itu datangnya dari mana. Apakah itu impor atau produksi dalam negeri? Dari beberapa pengusaha yang kami temukan, semua mengaku tidak tahu asal obat. Ada yang bilang beli di teman, ada yang impor, macam-macam," ujar Achmad.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat lebih selektif memilih daging. (Mus/Arv/E-2)