Bank Indonesia Apreasiasi Penaikan PTKP

Fathia Nurul Haq
08/4/2016 12:59
Bank Indonesia Apreasiasi Penaikan PTKP
(Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo -- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

PENINGKATAN Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp3 juta per bulan menjadi Rp4,5 juta perbulan dinilai otoritas moneter sebagai respon dari otoritas fiskal yang baik terhadap situasi perekonomian.

Apresiasi itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo saat ditemui di komplek perkantoran Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (8/4).

"Ini adalah cara yg tepat karena ekonomi dunia sedang lemah," kata Agus kepada awak media.

Sektor ekspor tidak bisa diharapkan saat ini mengingat permintaannya terus turun. Agus melihat peluang terbaik memang dengan meningkatkan daya beli dalam negeri. Meskipun ia mengakui hingga saat ini belum ada kajian ilmiah yang menyatakan hal itu.

Situasi itu juga diharapkan tidak banyak memengaruhi inflasi nasional. Belajar dari kebijakan penurunan bahan bakar minyak (BBM) lalu, upaya meningkatkan daya beli malah berdampak positif kepada inflasi.

"Secara umum inflasi kita dalam kondisi yang baik, bahkan kemarin ketika harga BBM ada penyesuaian penurunan itu juga akan berdampak baik kepada inflasi kita. Secara umum inflasi kita akan ada di 4 plus minus 1 pct di Q4," urai dia.

Disisi lain, Agus juga mengungkap ade perbaikan pada neraca perdagangan. "Trade balancenya membaik, angkanya nanti kami dikasih tau," pungkasnya.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya