Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

IA-CEPA Jadi Solusi Lonjakan Harga Daging Sapi

Fetry Wuryasti
04/2/2021 11:30
IA-CEPA Jadi Solusi Lonjakan Harga Daging Sapi
PRODUKSI DAGING NASIONAL: Sejumlah petugas menyiapkan sapi untuk dilakukan proses inseminasi buatan di Rumah potong hewan Banyumulek.(ANTARA/Ahmad Subaidi)

PEMERINTAH didorong mengoptimalkan peranan Indonesia Australia-Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) untuk mengatasi permasalahan tingginya harga daging sapi di dalam negeri.

Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Andree Surianta mengatakan, IA-CEPA memberikan akses preferensial ke lebih dari 99% produk pertanian Australia yang diimpor Indonesia. Dengan demikian, usaha yang menggunakan pakan biji-bijian (misalnya peternakan) dan daging sapi sebagai bahan produksi sekarang bisa mendapatkan keduanya dengan harga yang lebih rendah.

"Untuk pakan, tarif akan dihilangkan untuk 500 ribu ton di tahun pertama perjanjian dagang diterapkan, dan jumlah ini akan ditingkatkan secara progresif ke lebih dari 775 ribu ton di tahun kesepuluh," ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (4/2).

Andree melanjutkan, pembukaan impor biji-bijian untuk pakan ternak melalui IA-CEPA merefleksikan bahwa komoditas sapi potong juga memainkan peran penting dalam perdagangan bilateral.

Daging sapi adalah jenis protein ketiga terbanyak yang dikonsumsi di Indonesia, setelah ayam dan ikan. Pada 2018, dengan tingkat konsumsi 1,98 kg per orang, Indonesia mengonsumsi sekitar 514 ribu ton daging sapi.

Dengan besarnya tingkat konsumsi itu, produksi nasional kurang dari 500 ribu ton. Menurut data Australian Trade and Investment Commission (Austrade), untuk mencukupi kekurangan ini Indonesia mengimpor 510.937 ekor sapi potong.

"Kemitraan IA-CEPA memberikan kemudahan berupa pembebasan tarif (dari yang tadinya 5%) untuk 575 ribu ternak di tahun pertama. Volume bebas tarif ini dinaikkan 4% setiap tahun sampai mencapai 700 ribu pada tahun keenam. Untuk daging sapi beku, tarif diturunkan dari 5% menjadi 2,5% yang kemudian dihapuskan setelah tahun kelima," kata Andree.

Peningkatan volume dan penurunan tarif tentu bisa berkontribusi pada turunnya harga daging sapi di Indonesia. Selain itu, kerja sama ini bisa dikembangkan lebih lanjut untuk mewujudkan konsep ‘poros kekuatan’ yang menggabungkan kekuatan kedua mitra, yaitu sektor pertanian Australia dan industri makanan olahan Indonesia, untuk kemudian merambah pasaran negara lainnya.

IA-CEPA sendiri akan didukung berbagai program pelatihan dan kemitraan melalui kegiatan AgriFood Partnership yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama rantai pasok pertanian-makanan, salah satunya untuk produk olahan daging.

Adanya perjanjian dagang yang mengurangi, bahkan mengeliminasi tarif impor daging merah dalam lima tahun, merupakan modal awal yang baik untuk memastikan kesuksesan program poros kekuatan di sektor makanan olahan berbasis daging.

Menurut Menteri Perdagangan M Lutfi, harga daging sapi Australia saat ini sedang mengalami kenaikan. Harganya saat ini mencapai US$3,8 per kilogram, meningkat dari sebelumnya yang sebesar US$2,5 hingga US$2,8 per kilogram.

Menanggapi hal itu, Andree menyarankan Kementerian Perdagangan untuk berkoordinasi dengan Economic Cooperation Program (ECP) untuk mendesain program yang memperlancar jalur pasokan sapi potong dan daging sapi dari Australia ke Indonesia.

"Misalnya dengan pertemuan berkala antara peternak Australia dengan importir Indonesia, mempelajari hambatan logistik dari Australia ke Indonesia, atau mengevaluasi cara meningkatkan efektifitas rantai distribusi daging sapi di Indonesia," kata Andree. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya