Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Djakarta Lloyd (Persero) yang merupakan BUMN bidang pelayaran menekankan kembali pada 17 Januari 2021, terkait tuntasnya pembayaran seluruh hak mantan karyawan sesuai kesepakatan.
Gugatan yang dilayangkan mantan karyawan mengenai hak yang belum dibayarkan, kemudian ditanggapi Setia Budiman selaku Sekertaris Perusahaan. Dia mengklaim bahwa pembayaran telah dilakukan sesuai Perjanjian Perdamaian yang dibuat pada 10 Februari 2014.
“Pada 10 Februari 2014, ada kesepakatan yang telah dibuat oleh perusahaan dan eks-karyawan. Mengacu pada kesepakatan tersebut, maka segala hak tentu sudah kami bayarkan," ujar Setia dalam keterangan resmi, Senin (18/1).
"Sebelumnya kami menampung aspirasi dari eks-karyawan serta pengacaranya di kantor pusat pada 16 November 2020. Dihadiri langsung oleh Direktur Utama, Kepala Sekretaris Perusahaan, Tim Legal dan Pengacara Perusahaan, Divisi SDM perusahaan, hingga Pengurus Serikat Pekerja Perusahaan," imbuhnya.
Baca juga: Djakarta Lloyd Raih Gelar Bergengsi Indonesia Best BUMN Award 2020
Dalam pertemuan terakhir, perusahaan tegas menyampaikan bahwa telah membayar hak eks-karyawan, sesuai dengan kesepakatan perdamaian. Apabila terdapat tuntutan yang belum selesai, disarankan untuk melalui jalur pengadilan.
“Kami akan kembalikan kepada putusan pengadilan. Karena kami selaku manajemen sudah melakukan prosedur sesuai jalur hukum. Apabila terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap kesepakatan perdamaian, kami siap memenuhi putusan tersebut,” pungkas Setia.
Sebelumnya, Djakarta Lloyd mendapatan teguran Aanmaning dari Pengadilan Negeri Jakarta pusat pada 22 Juli 2020. Merujuk hal itu, perusahaan melayangkan jawaban atau bantahan atas Aanmaning kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Agustus 2020.
Bahwa, perdamaian antara Djakarta Lloyd dan mantan karyawannya sudah pernah terjadi. Perusahaan sudah menyelesaikan kewajiban penuh terhadap mantan karyawan sesuai kesepakatan perdamaian.
Notulen pertemuan terakhir antara Djakarta Lloyd dan mantan karyawan mencatat bahwa kedua pihak sepakat untuk tidak melakukan hal apapun yang dapat merugikan atau mengganggu masing-masing pihak. Serta, mempercayakan seluruh prosedur terkait kepada pengadilan sesuai hukum yang berlaku.(RO/OL-11)
Menjelang Hari Buruh, laporan Indonesia Health Insights Q2 2026 mengungkap telekonsultasi mampu tangani 95 persen kasus medis dan tekan biaya kesehatan hingga 15 persen.
Muhammad Suryo sempat mengalami kecelakaan kritis di Kulon Progo pada Minggu (1/3). Meski ia berhasil selamat, sang istri, Anis Syarifah, meninggal dunia dalam peristiwa tragis tersebut.
Para peserta mudik ini merupakan bagian dari sekitar 1.200 karyawan yang bekerja di bawah Wong Hang Group.
Melalui platform seperti YouTube dan Instagram, Endar Yuliwanto tidak hanya membagikan rutinitas harian seorang pegawai, tetapi juga membedah perspektif mendalam mengenai kewirausahaan.
Di sebagian besar perusahaan kini memiliki setidaknya tiga hingga empat generasi yang berinteraksi setiap hari.
Acara tahunan yang dihadiri khusus management ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penghargaan atas dedikasi dan kontribusi luar biasa mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved