Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kementan Gandeng Importir untuk Genjot Pemasaran Kedelai Lokal

M Iqbal Al Machmudi
14/1/2021 12:05
Kementan Gandeng Importir untuk Genjot Pemasaran Kedelai Lokal
PRODUKSI OLAHAN KEDELAI LOKAL: Perajin membuat tempe berbahan kedelai lokal di industri rumahan "iniTempe Bali", Badung, Bali, Rabu (6/1)(ANTARA/Fikri Yusuf)

DIREKTUR Aneka Kacang dan Umbi Kementerian Pertanian (Kementan) Amirudin Pohan mengungkapkan Kementan menggandeng importir untuk bantu memasarkan kedelai lokal yang dijual oleh petani. Kementan juga berkoordinasi dengan kementerian lain untuk menggenjot pemasaran kedelai lokal.

"Kita koordinasi lintas kementerian. Untuk sementara sudah ada MoU dengan importir yang bersedia membeli langsung dari petani," ujar Amirudin saat dihubungi, Kamis (14/1).

Ia membeberkan, hingga saat ini sudah ada empat importir yang siap memasarkan kedelai lokal. Namun dirinya belum bisa menyebutkan secara rinci nama-nama importir tersebut.

"Ada empat mewakili. Nanti rencana dalam waktu dekat kami undang lagi agar semua importir bisa berpartisipasi," ungkapnya.

Kementan sendiri sedang mengebut penanaman kedelai dengan jangka waktu 200 hari. Penanaman benih kedelai dilakukan pada Januari-Maret 2021 di lahan seluas 36 ribu hektare. Lalu pada April-Juni 2021, benih tersebut akan ditanam di 525 ribu hektare.

Lokasi penanaman ada di Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, NTB, Kalimantan Selatan, Lampung dan Banten.

"Tugas kami sekarang ini yakni mencari calon petani calon lokasi (CPCL) agar segara ditanam pada Januari sampai Juni 2021. Ini tindakan jangka pendek dulu dari Kementan, mudah-mudahan bisa mencapai 500 ribu hektare itu sampai Juni," pungkasnya. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya