Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Krearif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bakal menyiapkan kamar-kamar hotel untuk dipergunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien penderita covid-19 di berbagai daerah di Pulau Jawa dan Bali.
Hal ini sebagai bentuk dukungan atas pemberlakukan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 hingga 25 Januari 2021.
"Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam pemanfaatan kamar-kamar hotel di daerah yang memerlukan tempat isolasi mandiri, tempat karantina untuk membantu sisi penanganan kesehatan," ungkap Sandiaga dalam keterangannya, Jumat (8/1).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu tidak merinci berapa banyak kamar hotel yang disiapkan untuk menampung pasien covid-19 dalam isolasi mandiri.
Selain itu, Sandiaga meminta masyarakat untuk selalu patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak.
"Saya selalu berpesan bahwa protokol kesehatan 3M itu harus kita lakukan dengan komitmen kuat, karena kita mustahil bangkit sisi pariwisatanya jika kita tidak disiplin menerapkan hal ini," ucapnya.
Baca juga: Ekonomi Tetap Tumbuh walau PSBB Diperketat
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah mengumumkan pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 dengan evaluasi dan monitoring yang dilakukan secara harian.
Pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan tersebut antara lain meliputi, membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Selanjutnya mengatur pemberlakuan pembatasan yakni kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25% dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran, dan pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 19.00 WIB.
Kemudian mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat dan kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat dan ketentuan lain.(OL-5)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Dinas Kesehatan Kota Semarang akan melakukan penelusuran ke orang terdekat pasien untuk bisa diarahkan mendapatkan vaksin dosis lengkap.
WARGA terkonfirmasi covid-19 di Jawa Tengah capai 34 orang tersebar di 14 kabupaten dan kota, empat orang dinyatakan sembuh dan hingga kini masih 30 orang menjalani perawatan dan isolasi.
Masyarakat yang melakukan kontak erat dengan pasien monkey pox tidak perlu panik. Tidak perlu isolasi mandiri di rumah bila tidak bergejala.
Dinkes DKI Jakarta sebut pasien covid-19 tidak perlu llagi akukan isolasi mandiri
KEMENTERIAN Kesehatan mengimbau agar masyarakat melakukan tes antigen mandiri jika mengalami gejala covid-19 baru yang disebabkan varian Arcturus.
"Ini merupakan satu tanda bahwa pandemi covid-19 itu masih ada sehingga fluktuasi atau lonjakan kasus konfirmasi positif selalu terjadi,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved