Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN produsen minuman bersode, Coca Cola mengumumkan program pengurangan karyawannya secara global. Total, akan ada 2.200 tenaga kerja yang dirumahkan oleh Coca Cola, termasuk 1.200 karyawan di Amerika Serikat.
Juru bicara Coca Cola menyebutkan, beberapa karyawan ditawarkan untuk mengambil program pensiun dini, sementara sisanya dikenai pemutusan hubungan kerja.
"Transformasi perusahaan kami disusun sebelum pandemi. Ini (pengurangan karyawan) bukan akibat dari pandemi, tapi pandemi menjadi katalis," kata juru bicara Coca Cola dikutip dari AFP.
Baca juga : Produk Perawatan Diri Paling Banyak Dicari
Kebijakan itu disebut sejalan dengan program perampingan divisi Coca Cola yang diumumkan pada Agustus lalu. Dari 12 unit kerja, Coca Cola akan mengurangi hingga mencapai 9 unit kerja agar fokus pada pengembangan produk.
Coca Cola pada kuartal III tahun ini mengumumkan adanya penurunan profit hingga 33% dan penurunan pendapatan gingga 9%.
Sebelum Coca Cola, perusahaan AS lainnya yang melakukan pengurangan karyawan ialah ExxonMobil, American Airlnes, dan United Airlines. (AFP/OL-7)
Gelombang PHK yang terus terjadi di berbagai sektor menjadi bukti nyata bahwa klaim ketahanan industri tidak sejalan dengan realita.
PEMERINTAH daerah atau pemda diminta untuk melakukan efisiensi serta melakukan terbobosan untuk pemasukan daerah mencegah PHK PPPK
Pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD tahun 2027 akan berdampak pada ribuan PPPK paruh waktu terancam PHK
Meta, perusahaan teknologi yang merupakan induk dari Facebook, dilaporkan tengah mempertimbangkan rencana pengurangan sekitar 20% dari total tenaga kerjanya.
Co-founder Block, Jack Dorsey, mengumumkan PHK terhadap 4.000 lebih karyawan. Ia menyebut penggunaan alat kecerdasan buatan (AI) membuat tim kecil bekerja lebih baik.
DINAS Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur menemukan indikasi perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan untuk menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved