Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BANK Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat yang memiliki enam pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1968, 1975, dan 1977. Pemilik pecahan uang tersebut diminta menukarkan ke loket penukaran kantor BI terdekat di seluruh Indonesia, hingga batas waktu tanggal 28 Desember 2020.
Enam pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988 masih dapat ditukarkan hingga batas waktu tersebut.
Pecahan uang itu yakni Rp100 tahun emisi 1968 dengan gambar muka Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman. Kemudian uang kertas nominal Rp500 tahun emisi 1968 dengan gambar muka Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman.
Ketiga, uang kertas nominal Rp1000 tahun emisi 1975 dengan gambar muka Pangeran Diponegoro. Selanjutnya uang kertas nominal Rp5000 tahun emisi 1975, dengan gambar muka nelayan.
Kelima, nominal Rp100 tahun emisi 1977 dengan gambar muka vadak bercula satu. Keenam, uang nominal Rp500 tahun emisi 1977 dengan gambar muka Rachmi Hatta dengan anggrek vanda.
"Penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut dibuka setiap Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat, kecuali pada 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, melalui pernyataan resmi yang diterima, Selasa (15/12).
Informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/instrumen/uang-yang-dicabut. Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah.
"Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang serta adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas," tutup Erwin. (OL-14)
Secara nominal, total penukaran riyal di BSI hingga Mei 2024 menembus 116,92 juta SAR, sehingga menghasilkan fee based income (FBI) sebesar Rp16,74 miliar.
LOKASI kas keliling penukaran uang baru yang diselenggarakan Bank Indonesia di Kantor Camat Bengkong, Batam, diserbu warga.
Bank BRI memastikan telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp34 triliun pada periode tersebut.
MENJELANG perayaan Idul Fitri atau Lebaran 2024 ini, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp197,6 triliun untuk ditukarkan masyarakat.
Bank DKI menyediakan layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat di momen Lebaran 2024.
BI diusulkan menjalin kerja sama dengan layanan publik serta toko retail untuk penukaran uang pecahan kecil yang biasa dilakukan masyarakat saat menjelang hari raya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved