Tingkat Bunga Penjaminan Berpeluang Turun

Fathia Nurul Haq
27/3/2016 22:46
Tingkat Bunga Penjaminan Berpeluang Turun
(ANTARA/Eric Ireng)

LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) segera merespon transmisi pelonggaran moneter dengan penurunan tingkat bunga penjaminan. Anggota komisioner LPS Destry Damayanti mengungkap tidak ditutup kemungkinan eksekusi penurunan tingkat bunga penjaminan dilakukan bulan depan.

"Bisa saja (bulan depan turun), kita kan juga melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK), cuma bedanya RDK itu bisa dilakukan anytime. Minggu depan ada RDK, apakah pembahasan suku bunga masuk, kita lihat," ujar Destry, Minggu (27/3).

LPS menetapkan tingkat suku bunga penjaminan berdasarkan market rate. Karenanya penurunan suku bunga juga bertolak dari tingkat bunga di pasar. Destry mengatakan normalnya evaluasi terhadap tingkat bunga dilakukan tiga kali setahun, yakni di bulan Januari, Mei dan September.

"Tapi kalau memang ada suatu perubahan yang struktural bisa dipercepat. Kita melihat Bank Indonesia tadinya tense tight sekarang easing sehingga bunga di bank sudah mulai turun, tapi penurunan masih terbatas. Kita mewaspadai itu, kita berencana menurunkan suku bunga," jelasnya.

Kendati sudah ada rencana, Destry mengungkap LPS belum memiliki angka pasti berapa besar bunga yang diturunkan lantaran harus menghitung bunga di pasar. Sebagai gambaran Destry mengungkap per 22 Maret lalu, LPS memperoleh data bahwa bunga di industri perbankan secara keseluruhan baru turun 20-25 bps.

"Sekarang ini memang marketnya belum cepat turun. Masih ada konsolidasi yang belum selesai, bank di Indoensia segmented, yang kapitalnya besar bisa duluan, yang kecil lebih sedikit," jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya