Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BNI Raih Dua Award dari Bank Indonesia

(RO/E-3)
05/12/2020 05:30
BNI Raih Dua Award dari Bank Indonesia
PENGHARGAAN UNTUK BNI: Penghargaan diberikan kepada Bank BNI pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2020 secara virtual di Jakarta(DOK. BNI)

PERTEMUAN Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2020 ini menjadi istimewa bagi PT Bank Negara Indonesia ( persero) Tbk atau BNI. Perseroan mendapatkan dua award sekaligus, yaitu Penghargaan Bank Konvensional Pendukung Pengendalian Moneter Rupiah dan Valas Terbaik serta Penerima Penghargaan Bank Peserta Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Kantor Pengelolaan Daftar Hitam Nasional (KPDHN) Terbaik Bank BUKU 3 dan BUKU 4.

Penganugerahan kedua penghargaan disaksikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo secara virtual di Jakarta, Kamis (3/12), sebagai bagian dari rangkaian acara PTBI yang juga dihadiri secara daring oleh Presiden Joko Widodo beserta seluruh jajaran kabinet. Penghargaan diterima oleh Komisaris
Utama BNI Agus DW Martowardojo dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.

Royke menuturkan BNI menjadi salah satu bank nasional yang dinilai BI mampu terus menjaga komitmen dalam memberikan layanan yang prima dan solusi yang bernilai tambah bagi seluruh nasabah serta mitra pilihan utama.

“Dalam rangka menjaga komitmen tersebut, BNI secara konsisten terus melakukan perbaikan tiada henti, baik dari aspek kinerja, compliance, maupun tata kelola perusahaan,” ujarnya.

Penghargaan ini diberikan secara tahunan sebagai bentuk apresiasi dan sekaligus pengakuan BI kepada para mitra strategisnya yang telah mendukung  elaksanaan tugas-tugas bank sentral. (RO/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya