DENGAN adanya temuan beras plastik di Bekasi, Jawa Barat, pemerintah berencana menetapkan kembali tata niaga perdagangan beras. Pemerintah pun memastikan akan memperketat pengawasan peredaran bahan pokok agar persoalan yang meresahkan publik dapat diminimalisasi. "Kejadian ini menjadi momentum untuk memperketat pengawasan bahan pokok, khususnya beras. Pemerintah akan mendata peredaran setiap merek beras," tegas Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di Jakarta, kemarin. Regulasi tata niaga komoditas pangan utama ini diperlukan karena selama ini pendataan yang dilakukan baru sebatas izin perdagangan merek beras, belum menyentuh pada asal beras, alur distribusi, pelaku usaha hingga konten yang terdapat dalam kemasan beras campuran.
"Kita tidak mau kecolongan dengan beredarnya beras yang diduga terbuat dari plastik seperti temuan di Bekasi," ujar Rachmat. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sri Agustina meyakini implementasi tata niaga bahan pokok nantinya mempermudah dalam penelusuran apabila terjadi persoalan, seperti temuan beras sintetis di Bekasi. Saat ini Kemendag bersama instansi terkait sedang merumuskan regulasi yang akan diterapkan dalam tata niaga beras. Selain pendaftaran merek, beras dalam kemasan juga wajib menyertakan asal beras dan komposisi, termasuk keterangan pengemasan.
Terkait peredaran beras sintetis, BPOM telah mendapat konfirmasi dari International Food Safety Authorities Network (Infosan) dan National Contact Point Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (NCPRASFF) yang bernaung di bawah WHO, bahwa belum ada laporan kasus temuan beras sintetis di negara lain. "Kami tanya apakah ada temuan kasus serupa di luar sana? Mereka bilang belum ada (laporannya)," ungkap Kepala BPOM Roy A Sparingga yang ditemui di Kantor Kemendag, kemarin. Mendapat laporan temuan beras sintetis di Indonesia, menurutnya, lembaga internasional itu pun segera mengirim notifikasi ke berbagai negara untuk mewaspadai kemungkinan beredarnya beras sintetis.
Di Indonesia, beras sintetis ini belum ditemukan di daerah lain, kecuali di Bekasi. Terkait uji sampel beras, BPOM menyatakan hasilnya telah keluar, tetapi baru akan dilaporkan kepada kepolisian hari ini. "Ini kan masih bagian dari penyidikan. Jadi hasil uji kita kembalikan ke Kapolresta Bekasi," ungkap Roy. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah menginstruksikan jajarannya untuk menelusuri siapa pemasok dugaan beras sintetis berbahan plastik yang ditemukan di Pasar Tanah Merah, Perumahan Mutiara Gading Timur, Kota Bekasi. "Kan pedagangnya ada. Pedagangnya dari mana (memperoleh beras), tentu kita telusuri penjualnya dan seterusnya," katanya saat ditemui di Mabes Polri, kemarin.
Diragukan Terkait dengan hasil uji PT Sucofindo, pakar kimia dari Universitas Indonesia (UI) Asmuwahyo Saptorahardjo berharap masyarakat menunggu hasil uji BPOM sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk menganalisis dugaan beras sintetis. Ia sendiri meragukan beras plastik yang hasil uji laboratorium Sucofindo merupakan pangan yang berbahaya untuk dikonsumsi.
"Yang menjadi pertanyaan, apakah itu memang merupakan komponen yang ada atau hanya semacam polutan?" katanya kepada wartawan. PT Sucofindo dipilih Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi lantaran bukti sampel beras yang diambil pegawai Pemkot Bekasi ditolak BPOM. BPOM menolak sampel tersebut karena untuk proses pengambilan sampel harus dilakukan pihak BPOM sendiri.