Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) segera diteken Presiden Joko Widodo.
"Mudahan-mudahan November ini disahkan," ujar Halim kepada Media Indonesia, Jakarta, Jumat (20/11).
Dengan disahkannya RPP tersebut, Halim menegaskan Bumdes secara resmi berbadan hukum. Hal itu diniscaya memberikan dampak yang positif bagi pergerakan ekonomi di pedesaan.
Dia menjelaskan, dengan disahkannya Bumdes sebagai badan hukum, maka bisa didirikan suatu perseroan terbatas (PT) disuatu desa.
"Pasti bisa memajukan perekonomian desa. Karena memang itu tujuan keberadaan Bumdes sebagai badan hukum. Nanti bisa mendirikan PT dan kegiatan lain yang menjadi unit usaha Bumdes atau Bumdes bersama," jelas Halim.
Sebelumnya, Hakim menuturkan, ada permasalahan yang telah membelit sejak 2014, ketika UU No 6/2014 tentang Desa menyebut Bumdes sebagai badan usaha, namun belum tegas tertulis sebagai badan hukum. Namun, adanya Undang-Undang Cipta Kerja, posisi Bumdes diperkuat sebagai badan hukum.
Baca juga : Siap Dioperasikan Jalan Tol Layang AP Pettarani di Makassar
"Sebenarnya dengan adanya UU Nomor 11 2020 tentang Cipta Kerja, Bumdes sudah bisa disahkan sebagai badan hukum. Tindaklanjut teknis atas ketetapan itu diatur dalam PP," kata Halim.
Sebelumnya, Hakim mengatakan bahwa Bumdes menjadi lembaga yang berbadan hukum eksklusif, karena jumlah BUMDes tidak boleh melebihi jumlah desa.
“Karena satu desa tidak boleh membuat BUMDes lebih dari satu,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Dijelaskan, dalam RPP tentang Bumdes, Kemendes PDTT tidak membuat pasal yang mengatur tentang pembubaran BUMDes, yang ada hanya pasal pembekuan BUMDes. Dengan demikian, lanjut Hakim, kalau jumlah desa 74.593 desa, maka akan hanya ada 74.593 Bumdes.
“Tetapi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) jumlahnya boleh terserah. Melebihi jumlah desa boleh, berkali-kali lipat dari jumlah desa yang ada di Indonesia juga dimungkinkan. BUMDesMa didirikan minimal oleh dua desa atau lebih atau kerja sama antar desa," pungkas Halim. (OL-7)
Pendataan SDGs Desa yg dilakukan sejak awal 2021, telah memasuki tahap pengukuran implementasinya.
Gus Halim --sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-- juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di desa untuk terlibat aktif dalam membangun desa.
pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa terus dilakukan salah satunya pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail.
Sebanyak 32 kepala keluarga (KK) telah resmi ditempatkan di Satuan Permukiman Transmigrasi Kapitan Meo, Kabupaten Malaka, NTT.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan Gerakan Bangga Rupiah harus terus digaungkan di daerah-daerah perbatasan.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, hasil dari pemutakhiran data desa dapat digunakan sebagai basis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Perlu kerja pentahelix dan sinergi kolaborasi untuk membangun komitmen yang kuat dalam penanganan dan pencegahan stunting. Termasuk dukungan regulasi
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendes PDTT menjalin kerja sama untuk memberikan proteksi bagi warga desa dari risiko sosial dan ekonomi.
Jaringan Listrik Pedesaan seiring dengan Pertumbuhan Rasio Elektrifikasi (RE) PLN di Provinsi Jawa Barat dari 99% pada 2019 menjadi 99,99% hingga semester 1 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Pembelajaran berbasis digital dalam penguatan kapasitas Aparatur Desa melibatkan banyak pihak, termasuk Kemendagri,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved