Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Laporan Keberlanjutan Desa Dan BUMDes Dorong SDGs Indonesia

Syarief Oebaidillah
20/11/2020 01:00
Laporan Keberlanjutan Desa Dan BUMDes Dorong SDGs Indonesia
Badan Usaha Milik Desam(MI/Vicky Gustiawan)

PENYUSUNAN Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report/SR) di setiap desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangat penting dan diyakini bisa mendorong Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia secara terukur, akurat, kredibel dan objektif.

Pimpinan dan Founder Bumi Global Karbon (BGK) Ahmad Deni Daruri mengutarakan SR Desa dan BUMdes harus disusun berdasarkan standar pelaporan keberlanjutan yang telah digunakan oleh hampir 80 persen dunia internasional, yaitu Global Reporting Initiative (GRI) Standard dan akan dihubungkan serta memenuhi 17 tujuan dari SDGs.

"SR Desa ini juga merupakan bentuk perwujudan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," kata Deni dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11).

Ia menjelaskan, SR Desa yang disusun harus mengulas terkait emisi gas rumah kaca, penggunaan energi, konsumsi air hingga kebijakan anti korupsi. Selain itu, harus juga mengulas nilai ekonomi langsung yang didistribusikan, investasi infrastruktur, pendekatan terhadap pajak , perekrutan karyawan, pelatihan karyawan, dan masyarakat lokal.

"BGK mengharapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk segera mewujudkan penyusunan SR Desa ini," ujar Deni.

Dengan dimulainya penyusunan SR Desa untuk 74.953 desa dan BUMDes pada 2020, lanjut Deni, diharapkan baseline emisi gas rumah kaca Desa dapat terukur, dan Indonesia dapat mencapai karbon netral pada tahun 2030. "Jika ini bisa direalisasikan, Indonesia akan lebih cepat dibandingkan Jepang dan Korea yang menargetkan karbon netral di 2050," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengatakan, agar SDGs Nasional bisa terwujud, harus diturunkan menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa pada 2020-2024.

“SDGs Global dan SDGs nasional tidak mengatur tentang kearifan lokal dan adat istiadat di desa. Makanya, diturunkan dalam SDGs Desa. Kami tambah satu poin tentang kearifan lokal, agar pemerintah desa membangun desanya sesuai dengan kearifan lokal yang ada,” tegas Abdul Halim. (RO/R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya