Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Produksi Masker, Jangan Lupa Daftar HAKI

Insi Nantika Jelita
13/11/2020 08:40
Produksi Masker, Jangan Lupa Daftar HAKI
Aneka masker dengan logo kemerdekaan(Antara/Nyoman Hendar Wibowo)

DIREKTUR  Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris mendorong masyarakat mendaftarkan produk hasil karyanya, seperti masker. Menurutnya, belum banyak pelaku usaha yang tidak paham mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan mendaftarkan mereknya.

“Indonesia tidak kalah kreatif namun banyak yang tidak mendaftarkan inovasi produknya seperti face shield dan masker, padahal itu desain industri. Kami mendorong mereka untuk mendaftarkan produknya," kata Freddy dalam keterangannya, Kamis (12/11).

Freddy menilai pentingnya kekayaan intelektual karena di dalamnya terdapat nilai ekonomi yang bisa berkontribusi pada pemulihan ekonomi Indonesia. Jika kekayaan kntelektual diperhatikan oleh masyarakat luas, ia yakin pemulihan ekonomi bisa segera dilakukan.

“Amerika naik pertumbuhan ekonominya 30% salah satunya karena kekayaan intelektual," imbuhnya.

Pelaku usaha didorong untuk mendaftarkan inovasi produknya sebagai perlindungan ketika orang lain membuat produk yang sama. Freddy berujar, banyak pelanggaran hak cipta yang ada pada konten di media sosial seperti cover lagu oleh masyarakat yang dimonetisasi. Pun dengan produk yang banyak ditiru tanpa adanya modifikasi.

Sementara itu, Founder & Chairman MarkPlus, Inc. Hermawan Kartajaya mengapresiasi adanya pendaftaran kekayaan intelektual secara online agar bisa mendorong semakin banyaknya masyarakat yang mendaftarkan produk atau karyanya.

“Begitu ditiru, orang harus mencari kreativitas baru sehingga penting untuk mem-branding dan mendaftarkannya,” ucap Hermawan. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya