Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH memutuskan harga referensi produk crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit untuk penetapan bea keluar (BK) periode November 2020 adalah US$ 782,03/metric ton (MT). Harga referensi tersebut meningkat US$ 13,05 atau 1,70% dari periode Oktober 2020 yaitu sebesar US$768,98/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2020 tentang penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang dikenakan bea keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah melampaui ambang US$750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$3/MT untuk periode November 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi dalam keterangannya, Jakarta, Senin (2/11).
BK CPO untuk November, kata Didi merujuk pada kolom 2 lampiran II huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.010/2020 sebesar US$3/MT.Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Oktober 2020 sebesar US$ 3/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada November 2020 sebesar US$2.482,63/MT turun 3,66% atau US$94,21 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar US$2.576,84/MT. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada November 2020 menjadi US$ 2.195/MT, turun 4,06% atau US$93 dari periode sebelumnya sebesar US$2.2288/MT.
Peningkatan harga referensi CPO disebabkan menguatnya harga internasional, sementara HPE biji kakao menurun seiring dengan penurunan harga di pasar internasional. Namun, hal ini tidakberdampak pada BK CPO sebesar 3% dan biji kakao sebesar 5%, tetap dari periode Oktober.
Hal tersebut tercantum pada kolom 2 lampiran II huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK010/2020. Sementara itu, merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.010/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor13/PMK.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, terdapat penambahan produk kayu dalam daftar penetapan HPE dan BK.
Produk kayu tambahan tersebut, yaitu jenis meranti putih dan meranti kuning dengan luas penampang lebih dari 4.000mm2 s/d 10.000mm2 serta jenis merbau, meranti putih, dan meranti kuning dengan luas penampang lebih dari 10.000mm2 s/d 15.000mm2. (E-1)
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Dari 24 invensi yang divaluasi, 16 invelis di antaranya telah dinyatakan lolos seleksi Grant Riset Sawit 2021-2023
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai (BC) Tipe B Batam, Evi Octavia, menargetkan penerimaan di tahun ini sebesar Rp659,45 miliar.
Neraca perdagangan barang Indonesia pada Maret 2024 diproyeksikan mengalami surplus senilai US$1,57 miliar.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Pemerintah ingin tingkatkan industri buah kakao dan kelapa
PEMERINTAH memutuskan untuk menambah divisi pengelolaan dana kakao dan kelapa di dalam Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
Seorang perempuan pekerja kebun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas ditelan seekor ular sanca atau piton. Korban ditemukan tewas di dalam perut ular.
Banjir yang menerjang lima kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, hingga kini masih terjadi. Ribuan hektare area perkebunan di daerah tersebut terancam mengalami gagal panen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved