Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Anggaran Mengendap Menkeu Meradang

M Ilham RA
23/10/2020 04:50
Anggaran Mengendap Menkeu Meradang
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. )

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendesak pemerintah daerah agar memiliki kesepahaman yang sama dengan pusat dalam upaya memulihkan ekonomi nasional.

Desakan itu berangkat dari masih minimnya serapan anggaran pemulihan ekonomi di daerah, sedangkan tutup buku tahun anggaran 2020 kurang dari tiga bulan lagi.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa pada saat pemerintah pusat melakukan dan terus-menerus melihat alokasi maupun distribusi serta penyerapan dari program-program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), kita melihat di tingkat daerah masih perlu untuk ditingkatkan. Beberapa belanja pemerintah daerah yang berhubungan dengan pemulihan ekonomi masih sangat minimal," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2020 secara virtual, kemarin.

Dari catatan bendahara negara tersebut, hingga akhir September 2020, serapan anggaran pemerintah daerah baru mencapai Rp13,3 triliun atau 43,75% dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp30,4 triliun di bidang kesehatan. Begitu pula di bidang dukungan ekonomi masyarakat, pemerintah daerah baru bisa menyerap anggaran sebesar Rp2,6 triliun atau 13,7% dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp19,24 triilun.

Di bidang perlindungan sosial, pemerintah daerah telah menyerap anggaran sebesar Rp11,7 triliun atau 51% dari total anggaran tersedia sebesar Rp22,8 triliun.

"Masih ada tiga bulan, berarti 49% seharusnya bisa sangat membantu masyarakat di daerah hingga akhir tahun," ujar Sri Mulyani.

Di kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut adanya daerah yang menyimpan APBD di bank demi mendapat keuntungan bunga. Alhasil, realisasi belanja APBD jadi lambat.

"Ini disimpan untuk dapat bunganya dan tidak beredar ke masyarakat. Bank itu mungkin terafiliasi pengusaha tertentu yang mampu," kata Tito.

Dalam catatannya, APBD provinsi dan kabupaten/kota yang mengendap di bank mencapai Rp252,78 triliun. Tito juga menambahkan, simpanan deposito pemprov di bank mencapai Rp76,78 triliun dan pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp167,13 triliun.

 

Jaga daya beli

Di Kendari, Sulawesi Tenggara, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah membantu pusat dalam mengendalikan inflasi.

"Saya harap apa yang telah dilakukan pemerintah pusat diperkuat lagi di daerah. Caranya dengan percepatan realisasi APBD, terutama untuk belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi, terutama sektor UMKM," tegas Presiden.

Penyaluran bantuan sosial dari pemerintah daerah, sebut Presiden, diharapkan dapat membantu meningkatkan konsumsi rumah tangga, menaikkan kendali permintaan, sehingga akhirnya mendorong tumbuhnya persediaan.

"Jadi dengan APBD yang dimiliki, pemerintah daerah harus menyalurkan bantuan sosial sekaligus menyerap sebanyak-banyaknya hasil produksi lokal, terutama produk-produk pertanian dan UMKM. Menjaga keseimbangan antara permintaan dan persediaan merupakan hal penting di situasi sekarang. Itu akan menjadi stimulus bagi produsen untuk tetap berproduksi. Di sisi lain, daya beli juga akan terjaga," ucapnya. (Ins/Pra/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya