Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membantah isu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tanpa batas waktu. Inti dari PKWT yakni perjanjian antara pengusaha dan pekerja untuk melaksanakan pekerjaan yang jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya sementara atau tidak tetap.
"Dengan kata lain, PKWT tidak dapat dilaksanakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap atau pekerjaan yang eksistensinya ada terus menerus dan tidak terputus," kata Ida saat dihubungi, Minggu (11/10).
Karena sifat pekerjaan yang tidak selalu ada tersebut, Kemenaker membagi dua jenis PKWT yakni PKWT yang berdasarkan jangka waktu tertentu dan PKWT yang berdasarkan selesainya suatu pekerjaan tertentu.
PKWT yang berdasarkan jangka waktu tertentu yaitu jangka waktu PKWT terbatas perjanjian waktu yang disepakati pekerja dengan pengusaha.
Sedangkan PKWT yang berdasarkan selesainya suatu pekerjaan tertentu bahwa PKWT dilaksanakan untuk pekerjaan yang bersifat sementara atau setidaknya dapat diperkirakan waktu selesainya.
"Yang tidak kalah penting untuk dipahami yaitu UU Cipta Kerja mengatur PKWT lebih baik dari UU sebelumnya karena disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dunia kerja," ujar Ida.
Ketentuan yang lebih baik dimaksud Ida ialah pekerja atau buruh kontrak mendapatkan hak dan perlindungan yang sama secara proporsional dengan pekerja tetap.
"Hal itu termasuk perlindungan ketika berakhirnya PKWT, pekerja mendapat uang kompensasi sebagai bekal untuk tahap selanjutnya dan penghargaan atas kontribusinya kepada perusahaan," pungkasnya. (OL-14)
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha masuk ada kepastian hukum, kemudahan investasi
"Di sisi lain, mereka juga kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai asing,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved