Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menduga penyebab demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) hingga ricuh karena adanya misinformasi atau informasi yang dipelintir.
"Banyak pro kontra yang disebabkan oleh ketidakpahaman dan maraknya misinformasi yang menyesatkan. Seperti soal cuti hamil yang dibilang akan hilang," ujar Bob kepada Media Indonesia, Jakarta, Jumat (9/10).
Bob mengatakan, bahwa tidak benar hak cuti pekerja dihapuskan dalam omnibus law. Lalu misinformasi lainnya soal pesangon yang dihilangkan dan kabar soal pegawai kontrak seumur hidup.
"Ini harus dieliminasi dengan sosial dialog yang intens sesuai dengan prinsip Hubungan Industrial Pancasila (HIP)," tegas Bob.
Apindo mendapatkan laporan perihal dampak mogok nasional kerja serta kerusuhan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bob mengatakan ada perusahaan yang mengalami gangguan sehingga mengalami keterlambatan produksi.
"Beberapa perusahaan tekstil di Jawa Barat dan beberapa kota lainnya yang mengalami gangguan tersebut," kata Bob.
Selain itu ada perusahaan yang melaporkan fasilitas kantor mengalami kerusakan yang parah akibat kerusuhan penolakan omnibus law tersebut.
"Ada yang mengalami kerusakan fasilitas produksi dan fasilitas di kantor. Kami menyesalkan hal tersebut terjadi dan berharap ada tindakan tegas dari aparat yang berwenang," tegas Bob.
Pascapersetujuan UU Ciptaker oleh DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang, pada Selasa (6/10), terjadi gelombang aksi buruh di berbagai wilayah seperti di Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya. Puncaknya pada Kamis (8/10) timbul aksi anarkis oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Mereka merusak berbagai macam fasilitas umum. (P-2)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha masuk ada kepastian hukum, kemudahan investasi
"Di sisi lain, mereka juga kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai asing,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved