Tanpa Petral, Negara Hemat Rp5,2 Triliun

Dero Iqbal Mahendra
15/5/2015 00:00
Tanpa Petral, Negara Hemat Rp5,2 Triliun
()
TIM Reformasi Tata Kelola Migas atau yang lebih dikenal publik sebagai Tim Antimafia Migas telah menuntaskan tugasnya.

Pemerintah pun siap menjalankan 12 rekomendasi tim yang diketuai ekonom Faisal Basri tersebut.

Sebagai respons cepat atas rekomendasi itu, pemerintah telah melikuidasi Pertamina Trading Energy Limited (Petral), termasuk anak perusahaan Petral, yakni Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) yang berbasis di Singapura dan Zambesi Investment Limited yang berbasis di Hong Kong.

"Rekomendasi tim yang paling utama harus dijalankan pemerintah ialah penataan dalam pengadaan minyak. Pembubaran Petral, PES, dan Zambesi itu melebihi ekspektasi kami," kata Faisal saat ditemui Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Faisal mengingatkan perlunya dibuat aturan atau rambu-rambu dalam pengadaan minyak agar tidak memberi peluang masuknya kembali para pemburu rente migas.

"Tanpa senjata dan borgol, kami berharap bisa melumpuhkan para pemburu rente dengan menggunakan pendekatan kelembagaan (institutional approach)," ujarnya.

Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto mengungkapkan sejak Petral tidak terlibat dalam perniagaan minyak, potensi penghematan Pertamina sebesar US$400 juta atau sekitar Rp5,2 triliun.

"Dalam 3 bulan saja Pertamina sudah mendapatkan penghematan sebesar US$22 juta atau sekitar Rp288 miliar," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/5).

Besarnya nilai penghematan yang diperoleh itu, menurut Faisal, menjadi dasar untuk melakukan audit investigasi dan audit forensik.

Bila kemudian terdapat unsur pidana, hasil audit tersebut akan diteruskan ke ranah hukum.

Faisal mengakui telah menyerahkan sejumlah berkas hasil temuan tim kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah ada berkas yang memang sudah kami berikan ke KPK. Saya tidak mengatakan itu persoalan pidana atau yang lain, tetapi memang ada berkas yang kami serahkan ke KPK untuk membantu penelitian mereka di sektor migas," ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi berharap pemerintah mengawal ketat audit investigasi dan audit forensik.

"Jangan hanya bubarkan Petral, tapi juga harus diketahui apakah ada pihak yang mendapat keuntungan dengan cara tidak adil atau yang merugikan negara," katanya.

Rekomendasi
Setelah mendapat rekomendasi dari Tim Antimafia Migas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan pemerintah telah menjalankan sekitar 60% dari seluruh rekomendasi yang diserahkan tim.

Selain itu, ia menjelaskan komite eksplorasi juga sudah dibentuk.

Dua regulasi untuk mengatur transisi pengelolaan blok migas yang selesai masa kontraknya dan mengatur participating interest (PI) pun sudah diterbitkan.

Ke depannya, Pertamina juga akan didorong untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri, dan peran pemerintah daerah akan diperjelas.

"Pemerintah harus menjaga agar tujuan dari PI pada blok migas memberi manfaat maksimal bagi pemerintah daerah dan rakyat," ujar Sudirman melalui sambungan telepon, kemarin.

Sudirman menambahkan, rekomendasi selanjutnya yang akan dan sedang dilakukan ialah pembahasan revisi RUU Migas, juga soal perizinan migas yang sebentar lagi akan dipindahkan ke BKPM.

"Rekomendasi tim dalam pembahasan revisi RUU Migas sangat bermanfaat untuk memberi pandangan baru dalam pengelolaan migas ke depan. Saat ini kita sedang menunggu respons dari DPR. Semoga tahun ini sudah selesai dan dapat diundangkan sebelum akhir tahun," tutur Sudirman. (Arv/Jay/Mus/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya