Yang Lucu yang Mencurigakan

Nur Iman Jayabuana/E-2
12/5/2015 00:00
Yang Lucu yang Mencurigakan
(THINKSTOCK)
KEPULAN asap sekejap menutupi suatu kawasan Pantai Indah Dadap, Tangerang, Banten. Asap hitam tersebut berpusat pada sisa pembakaran puluhan alat elektronik yang tertata rapi di hadapan suatu kompleks pergudangan.

Kemarin siang, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memang tengah memusnahkan puluhan pompa air impor dari Tiongkok. Apa lacur? Tujuh puluh dua pompa air dengan merek dagang MTYM Motoyama tersebut ternyata tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal, terdapat label SNI pada kemasan pompa-pompa yang disebutkan lebih murah sekitar Rp300 ribu-Rp500 ribu daripada pompa-pompa merek ternama.

Berdasar uji laboratorium oleh Kemendag, produk pompa MTYM itu terbukti bisa membahayakan keselamatan konsumen.

"Meskipun berlabel SNI, saat kita uji laboratorium produk itu tak sesuai SNI. Bahkan, saat diuji di laboratorium, (produk itu) terbakar dan meledak, sangat membahayakan konsumen," kata Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo di lokasi pemusnahan.

Alhasil, PT Dinamika Dwiputra Perkasa Jaya sebagai importir produk tersebut diwajibkan untuk terus menarik produk pompa air pompa air merek MTYM Motoyama dari peredaran untuk dimusnahkan. Pemusnahan produk pompa impor di bawah SNI itu juga bertujuan memperingatkan importir lain untuk selalu menjaga konsistensi mutu produk impor. Lebih lanjut, nomor pendaftaran barang untuk produk pompa itu juga dicabut.

"Bagi importir lainnya, jika kita temukan barang impor apa pun yang tidak sesuai SNI, akan kita musnahkan," ancam Widodo. Berdasarkan data Kemendag, imbuhnya, terdapat 64% produk impor yang tercatat tak sesuai dengan SNI sepanjang tahun ini berjalan. Pada 2014, 74% produk impor tercatat tak memenuhi SNI.Untuk mendapatkan label SNI, importir produk harus mendapatkan sertifikasi bernama sertifikat produk penggunaan tanda (SPPT) SNI dari Lembaga Sertifikasi Produk. "Tetapi importir yang punya SPPT SNI belum serta-merta memenuhi standar. Terkadang yang bertuliskan SNI meragukan secara kasatmata, kita bantu konsumen lewat website Kemendag," ujar Widodo.

Kemendag pun mengimbau konsumen untuk mewaspadai peredaran produk yang mutunya di bawah standardisasi nasional. Jangan mudah terlena oleh label produk asing nan murah sampai-sampai mengabaikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan. "Jadi, biasanya produk yang tidak sesuai dengan standar itu mereknya lucu-lucu. Kebanyakan produk elektronik dari Tiongkok," tutur Widodo.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya