Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Omnibus Law Dorong Peningkatan Investasi

(Ins/Mir/E-1)
03/10/2020 06:15
Omnibus Law Dorong Peningkatan Investasi
Omnibus Law Dorong Peningkatan Investasi(Dok. MI)

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi strategi pemerintah dalam mendongkrak investasi.

"Omnibus law menjadi kunci untuk memudahkan investasi masuk, terutama dalam hal penyederhaan perizinan hingga kawasan ekonomi khusus," ungkap Luhut dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, kemarin.

Pandemi covid-19, kata Luhut, menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga memengaruhi konsumsi. Oleh karena itu, perlu dorongan dari pengeluaran pemerintah dan penambahan investasi.

"Kita mendorong pengesahan omnibus law dan mendukung kalangan bisnis dan masyarakat yang terkena dampak covid-19," tutur Luhut.

Selain dari Tiongkok dan negara-negara Barat, investasi dari negara-negara Islam dari Arab dan Afrika di Indonesia jumlahnya cukup signifikan.

"Kita telah menandatangani nota kesepahaman sebesar US$22,8 miliar dengan Uni Emirat Arab pada tanggal 12 Januari lalu," jelas Menko Luhut.

Terbaru, Indonesia dengan perusahaan Uni Emirat Arab juga bekerja sama untuk memproduksi vaksin covid-19.

Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan keberadaan RUU Cipta Kerja diharapkan bisa mengurai kompleksitas persoalan ketenagakerjaan di Tanah Air.

RUU Cipta Kerja juga dirancang untuk menjadi solusi bagi persoalan fundamental yang menghambat transformasi ekonomi nasional, seperti obesitas regulasi, rendahnya daya saing, dan terus meningkatnya angkatan kerja yang membutuhkan lapangan kerja baru.

"Jika sudah disahkan menjadi undang-undang dan berlaku efektif, UU Cipta Kerja diharapkan bisa memberikan kepastian dan kecepatan perizinan investasi, serta adanya kepastian hukum," ujar Susiwijono. (Ins/Mir/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya