Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
EKONOM dari Universitas Perbanas Piter Abdullah mengatakan ada dua faktor yang bisa membangkitkan perekonomian nasional, khususnya di sektor investasi dan konsumsi.
Kedua faktor tersebut ialah perbaikan regulasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja serta penanggulangan pandemi covid-19.
Piter mengatakan, dengan mengeliatnya investasi, lapangan kerja akan terbuka dan pada akhirnya akan mendorong konsumsi rumah tangga.
Baca juga: DPR RI Dukung Program Perbengkelan Alat Mesin Pertanian
"Penggerak ekonomi utamanya tetap konsumsi, investasi akan mendorong penyerapan tenaga kerja dan lebih lanjut mendorong konsumsi rumah tangga," kata Piter dalam keterangan resmi, Selasa (22/9).
Piter mengatakan RUU Cipta Kerja adalah sebuah titik tengah yang menjembatani kepentingan tenaga kerja, pengusaha, dan investor.
Ia mendorong agar seluruh pihak berkepentingan untuk duduk bersama serta berkomunikasi agar seluruh kepentingan bisa terakomodasi.
“Dialog dan komunikasi harus dikedepankan antara buruh dan pengusaha karena regulasi ini berada di tengah-tengah. Yakni membutuhkan buruh, pengusaha, dan investasi masuk,” tandas Piter.
Apabika kedua faktor tersebut, katanya, bisa ditangani dengan baik, maka investasi di tahun depan diprediksi bisa menggeliat. (OL-1)
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha masuk ada kepastian hukum, kemudahan investasi
"Di sisi lain, mereka juga kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai asing,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved