Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Gelombang 8 Prakerja Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Insi Nantika Jelita
11/9/2020 00:12
Gelombang 8 Prakerja Dibuka, Ini Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja(Antara/Asep fathulrahman)

PENDAFTARAN Kartu Prakerja gelombang 8 sudah dibuka oleh pemerintah. Kuota yang disediakan pada gelombang kali ini adalah 800 ribu orang.

Bagi peserta yang belum menjadi penerima Kartu Pra Kerja pada gelombang 7, bisa mendaftar kembali di gelombang 8.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan bahwa target seluruh kuota prakerja sebanyak 5,6 juta.

Dalam akun instagram @prakerja.go.id, warga diminta mengunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Syaratnya ialah Warga Negara Indonesiarusia, berusia diatas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah

Adapun cara pendaftaranya ialah

Baca juga : 90% Peserta Kartu Prakerja Merupakan Pengangguran

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya