Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH meluruskan anggapan yang menyebut beleid dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja akan membuka akses seluas-luasnya bagi tenaga kerja asing (TKA) dan meminggirkan tenaga kerja lokal. Padahal, konsep bakal regulasi ini yakni melindungi pekerja nasional.
“Omnibus law ini dianggap membuka seluas-luasnya untuk TKA dan meminggirkan tenaga kerja lokal. Padahal konsepnya itu berbeda sekali. Yang kita atur di sini adalah TKA ahli untuk kebutuhan tertentu," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan resmi, Rabu (10/9).
Baca juga: RUU Cipta Kerja Buka Peluang Investasi di Sektor Pertanian
Ia mengatakan RUU Cipta Kerja hanya mengatur perizinan TKA ahli untuk kebutuhan tertentu. Aturan ini muncul karena industri dalam negeri masih membutuhkan tenaga ahli khusus yang hanya bisa diperoleh dari luar negeri.
Menurut Susiwijono, para pengusaha di dalam negeri mengaku kerap menghadapi peraturan berbelit untuk mendatangkan TKA ahli, sementara di waktu bersamaan, pelaku industri tengah menghadapi situasi darurat terkait dengan keberlangsungan industri mereka.
"Nah, kami ingin mempercepat yang kondisi seperti ini, yang darurat. Bukan membuka seluas-luasnya izin TKA,” pungkasnya.(OL-5)
DIREKTUR Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menuturkan setidaknya terdapat empat permasalahan utama yang menimbulkan anomali hilirisasi di Indonesia.
PEMERINTAH bakal mengevaluasi pemberian fasilitas fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam agar bisa bersaing dengan Special Economic Zone (SEZ) Johor
POLRES Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap lima tersangka pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahodopi.
BURONAN kasus pembunuhan terhadap TKA dari Jiangsu, Tiongkok, di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Selatan, akhirnya tertangkap di Sulawesi Selatan.
Ada sekitar 500 hingga 1.000 siswa baru akan memenuhi syarat untuk menerima beasiswa, baik dalam bentuk hibah atau pinjaman.
PASANGAN calon presiden 01 memberikan perhatian dan evaluasi terhadap kejadian kecelakaan kebakaran yang terjadi terhadap pekerja tambang di Morowali Sulawesi Tengah.
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha masuk ada kepastian hukum, kemudahan investasi
"Di sisi lain, mereka juga kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai asing,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved