Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan mengawal penggunaan uang negara dan perizinan pada pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
di seluruh Indonesia.
Hal itu terungkap pada acara penandatanganan pakta integritas yang dilakukan Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida dan Kejagung RI yang diwakili
Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Idianto di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (6/8) lalu.
“Karena di sini ada penggunaan uang negara sehingga kita wajib mengawal proyek ini agar berjalan baik dan semestinya, termasuk menangkal berbagai potensi ancaman atas
program pemerintah tersebut,” ujar Idianto pada rilis DPP REI yang diterima kemarin.
Ia mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan dari pengembang terkait hambatan perizinan pembangunan rumah subsidi di sejumlah daerah.
Ia berharap, dengan pakta integritas, semua permasalahan di lapangan yang menghambat pembangunan rumah rakyat bisa teratasi dan pengembang dapat membangun
lebih cepat, lebih bermutu, dan tepat sasaran. Pakta integritas juga akan mengikat semua pihak termasuk pengembang untuk tidak menyimpang dari aturan hukum yang ada.
“Kejaksaan Agung merespons positif niat baik dan komitmen REI untuk bekerja benar dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku. Saya kira ini patut
diapresiasi,” kata Idianto.
Pada kesempatan itu, Totok Lusida mengungkapkan selama ini hampir 90% pembangunan rumah bagi MBR menghadapi kendala, bahkan kadang alasan yang disampaikan
aneh dan tidak masuk akal.
Padahal PP 64 Tahun 2016 yang menegaskan pemberian kemudahan per izinan untuk rumah bagi MBR sudah empat tahun berjalan, tetapi hampir tidak ada daerah yang menerapkannya.
Demikian juga instruksi presiden yang telah menurunkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), tetapi sudah empat tahun berlaku masih minim sekali daerah
yang melakukannya.
“Banyak sekali peraturan daerah yang sepertinya bertentangan dengan aturan pusat,” ujarnya. Namun, kata Totok, dengan pengawalan dari Kejagung menuntut pengembang anggota
REI menerapkan prosedur yang benar dan tidak melakukan cara-cara yang melanggar hukum. Ia juga berharap proses perizinan pembangunan rumah bagi MBR lebih cepat
daripada yang selama ini terjadi. (Ria/S-3)
Permintaan hunian meningkat seiring pembangunan IKN. Untuk menjawab kebutuhan ini, Sinar Mas Land meluncurkan klaster residensial terbaru yakni Townville di Grand City Balikpapan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam memilih dan membeli properti, Jateng Omah Expo 2024 akan diselenggarakan di Mall Ciputra Semarang dari 24 Juli- 4 Agustus 2024.
Pengoperasian Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) memberikan manfaat sangat luas bagi mobilitas dan aksesibilitas warga Kota Wisata Cibubur.
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Industri properti seperti real estat dan konstruksi bangunan berkontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk mengembangkan kawasan industri yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkelanjutan.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Sebanyak 497 unit rumah subsidi berkualitas dibangun di wilayah Soreng Bandung untuk membantu program satu juta rumah milik pemerintah.
Kepastian kuota tambahan FLPP juga berhubungan dengan kepercayaan publik terhadap program pemerintahan mendatang.
Fasilitas pembiayaan perumahan yang diberikan pemerintah bagi MBR rupanya sudah ada sejak lama misalnya FLPP, lalu apa bedanya dengan Tapera
Direktur Ekonomi Digital dari Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios) Nailul Huda berpendapat bahwa kontribusi iuran Tapera mungkin belum cukup efektif dalam mengatasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved