PT KAI Bebaskan 17 Lahan Proyek Kereta Bandara

11/3/2016 11:40
PT KAI Bebaskan 17 Lahan Proyek Kereta Bandara
(ANTARA/muhammad Iqbal)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaksanakan pembayaran ganti rugi 17 bidang lahan warga sebesar Rp22 miliar lebih untuk pembangunan rel kereta api rute Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Badan Pertanahan Kota Tangerang, Himsar mengatakan lahan yang dibayarakan berada di tiga kelurahan yakni Kelurahan Karangsari tiga bidang, Belendung tiga bidang dan Tanah Tinggi 11 bidang.

"Ada 17 bidang yang hari ini kita lakukan pembayaran ganti rugi di tiga kelurahan dengan total Rp22 Miliar lebih," ujarnya di kantor BPN Kota
Tangerang, Jumat (11/3).

Selain itu, BPN saat ini masih melakukan verifikasi 310 bidang tanah warga dengan luas 105,246 meter persegi atau nilai aset sebesar Rp336 miliar lebih. "Masih ada berkas warga yang kita sedang verifikasi, termasuk 44 bidang tanah yang bersebelahan dengan JORR II," ujarnya.

Sucipto Susilo Hadi selaku EVP PTKAI Daop 1 Jakarta, menambahkan, total nilai aset yang sudah dikuasai PT KAI termasuk lahan milik PT AP II dan fasilitas umum yakni Rp871 miliar atau 54,9 persen.

Rinciannya adalah milik masyarakat 319 bidang senilai Rp420 miliar, PT Angkasa Pura II 22 bidang Rp414 miliar dan Fasilitas umum 52 bidang Rp36 miliar. Sedangkan untuk luas tanah yang sudah dikuasai oleh PT. KAI adalah 204.126 meter persegi dengan rincian 101.246 meter persegi milik masyarakat, PT AP II 94.826 meter persegi dan fasilitas umum 8.054 meter persegi. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya