Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MASA jabatan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi berakhir per tanggal 1 Juli 2020. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan diperpanjang atau diganti.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menilai, semestinya ada kepastian hukum tentang nasib Heru Pambudi jika SK pengangkatannya berakhir 1 Juli 2020.
Sebagai informasi, Heru diangkat menjadi Dirjen Bea dan Cukai sejak 1 Juli 2015, atau sudah lima tahun menjabat.
"Wajib ada kepastian hukum. Memang ada kondisi pasca-Covid, tetapi tidak boleh dibiarkan. Kalau mau diganti, ya ganti. Andaikata diperpanjang, ya keluarkan SK baru," ujar Tauhid Ahmad kepada wartawan, Senin (13/7)
Menurut Tauhid Àhmad, jika melihat kinerja Heru Pambudi selama lima tahun menjabat, prestasinya biasa saja. Bahkan, kalau dari sisi pendapatan negara, terjadi penurunan pendapatan kerena kebijakan diskon cukai rokok yang dikeluarkan di masa Heru.
"Kebijakan soal diskon cukai rokok yang mana produsen rokok bisa menjual rokok di bawah 85% dari harga, berpotensi merugikan negara," kata Tauhid Ahmad.
Harusnya, kata Tauhid, kebijakan ini dibatalkan, sehingga pendapatan negara bisa maksimal. Untuk itu, dia meminta pemerintah memperhatikan potensi PPh Badan bernilai triliunan rupiah yang akan hilang sebagai akibat kebijakan tersebut.
Pengamat kebijakan publik Adilsyah Lubis menilai, Kementerian Keuangan sebaiknya mencari sosok baru untuk posisi Dirjen Bea dan Cukai untuk menggantikan Heru Pambudi yang telah berakhir masanjabatannya.
Menurut dia, selama ini sejumlah kebijakan Dirjen Bea Cukai di masa Heru menjabat tidak pro-masyarakat dan pendapatan negara. Terutama soal diskon bea cukai rokok senilai 85% yang bisa berdampak serius pada kesehatan masyarakat.
"KPK sudah bicara juga soal potensi kerugian negara kalau rokok boleh dijual sekitar 85% dari harga eceran. Meski baru assesment," ujar Adilsyah Lubis kepada wartawan, Senin (13/7). (E-1)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Banyaknya lapisan dalam struktur tarif cukai rokok mempengaruhi besarnya cukai yang dikenakan pada produk-produk tembakau di Indonesia.
Kabupaten Lamongan berhasil raih predikat terbaik nomor satu pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Tingginya kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara tahunan dinilai mengancam keberlangsungan industri, yang turut berdampak kepada para pekerjanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved