Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PASKA gejolak harga bawang putih mereda dan kembali normal sebagai dampak kebijakan relaksasi impor. Kini isu bawang putih kembali disorot publik.
Pasalnya Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto, mempersoalkan ada 34 perusahaan yang melakukan impor bawang putih tanpa Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang menjadi kewenangan Dirjen Hortikultura.
Dihadapan Komisi IV DPR RI, Prihasto menyampaikan akan melaporkan ke-34 perusahaan tersebut ke Satgas Pangan karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Hortikultura.
Menanggapi pelaporan tersebut, Ketua Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN), Mulyadi, menjelaskan tidak ada yang dilanggar oleh pengusaha dalam mengimpor bawang putih selama periode relaksasi.
"Pengusaha berpegang pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Relaksasi Impor. Permendag tersebut lahir karena perintah Presiden dan hasil Rakortas Kemenko Perekonomian yang merespon harga bawang putih dan bombay melonjak tinggi di tengah pandemi korona," jelas Mulyadi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (9/7).
Harga bawang putih saat itu, sambung Mulyadi, mencapai Rp80.000 per kg dan bombay sampai Rp120.000 per kg. Padahal harga normalnya di pasar cuma Rp20.000 per kg. "Apakah impor bawang putih tanpa RIPH itu illegal? Jelas tidak, karena semua impor bawang putih melalui karantina," tegasnya.
Mulyadi mengatakan, sesuai Rapat Koordinasi Teknis di Kemenko Perekonomian yang dihadiri Kemendag, Kementan dan Satgas Pangan. Badan Karantina sesuai tugas dan fungsinya ditunjuk untuk memeriksa dokumen dan kesehatan atas importasi bawang putih dan bombay, serta diizinkan mencatat ada atau tidak/ belum ada RIPH.
"Jika impor bawang putih dan bombay melalui kebijakan relaksasi impor tersebut berhasil menurunkan harga di masayarakat, mengapa harus diributkan persoalan impor tanpa RIPH?" tambahnya.
Menurut Mulyadi, harusnya yang dipersoalkan dan dituntut oleh Dirjen Hortikultura adalah perusahaan-perusahaan yang telah mendapat RIPH tetapi tidak melakukan impor. Padahal saat itu perintah Presiden Jokowi tegas pangan harus cukup dan harga tidak boleh tinggi. Karena itu solusinya adalah pembebasan izin impor agar tidak ada hambatan peraturan dan birokrasi.
"Pertanyaanya, kenapa yang sudah dikeluarkan RIPH yang menurut Dirjen Hortikultura sudah cukup sampai akhir tahun tetapi sebagian besar tidak mau impor? Dan kenapa tidak ada sangsi tegas dari Dirjen Hortikultura untuk mencabut RIPH yang sudah diberikan? Apakah karena harga bawang putih sudah kembali murah, mereka tidak mau impor karena tidak untung?" ungkap Mulyadi.
Tak hanya itu, kata Mulyadi, sebenarnya produk bawang putih impor sudah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan walapun tanpa rekomendasi tersebut, karena sudah dilakukan pemeriksaan standar mutu dan keamanan pangan oleh Badan Karantina Pertanian ketika masuk wilayah Indonesia.
"Apabila standar mutu dan keamanan pangan diragukan karena importir tidak menyerahkan Good Agriculture Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP) saat melakukan importasi bawang putih, PPBN sanggup mendorong pelaku usaha yang bernaung di organisasi PPBN menyerahkan GAP dan GHP tersebut kepada pihak yang berwenang, bila polemik ini terus terjadi," katanya
Bahakan, lanjut Mulyadi, pihaknya juga menuntut Dirjen Hortikultura membuka secara transparan GAP dan GHP para pelaku importasi bawang putih yang menggunakan rekomendasi tersebut. (OL-13)
Harga bawang merah dan putih di Palu merangkak naik
Keduanya resmi terdaftar di Daftar Umum PVT sebagai varietas lokal Majalengka sejak akhir Mei 2024
Bawang putih mengandung senyawa yang membantu sistem kekebalan tubuh melawan bakteri, sehingga dapat meningkatkan fungsi kekebalan tubuh
Flu adalah penyakit yang sering menyerang terutama pada musim hujan atau saat pergantian musim. Salah satu cara alami yang bisa digunakan untuk mengatasi flu adalah dengan bawang putih.
Ada beberapa ramuan herbal yang bisa dikonsumsi untuk menurunkan kadar gula darah. Berikut rinciannya.
JAWA Tengah merupakan produsen bawang terbesar di Indonesia, namun di berbagai daerah di provinsi ini harga bawang di tingkat eceran tertinggi dibandingkan dengan daerah lain
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved