Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBERADAAN Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada saat ini masih difokuskan pada upaya membantu pemenuhan kebutuhan akan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ke depannya, seiring dengan semakin besarnya kepesertaan dan dana yang dimiliki Tapera akan berusaha memenuhi kebutuhan rumah masyarakat di luar kategori MBR. "Amanat bagi kami adalah membantu penyediaan perumahan bagi MBR. Kriteria MBR itu sendiri juga masih terus kita susun. Ke depan tentu kita juga akan berusaha memenuhi kebutuhan peserta yang diluar kategori MBR," kata Deputi Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Nostra Tarigan dalam program Dialektika Media Indonesia bertema Mengulik Tapera: Siapa terbantu, yang diselenggarakan secara daring kemarin.
Turut menjadi narasumber dalam Dialektika Media Indonesia ialah Direktur Finance, Planning, dan Treasury PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk Nixon LP Napitupulu dan Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.
Menurut Ali Tranghanda, permasalahan pemanfaatan dana Tapera di luar kelompok MBR memang perlu mendapat perhatian dari BP Tapera terkait dengan iuran yang mereka bayarkan. Dengan membayar iuran, peserta berharap mereka bisa merasakan manfaatnya. "Sebab banyak juga kalangan non-MBR yang belum memiliki rumah. Ini tentu perlu mendapat perhatian," kata Ali.
Nixon menilai permasalahan pemenuhan kebutuhan perumahan tidak bisa disandarkan seluruhnya kepada BP Tapera sebab dengan masih rendahnya pendanaan yang dimiliki, Tapera harus fokus dengan tugas utama pada pembia yaan MBR.
Bagi peserta non-MBR, Pahala mengatakan hal itu bisa dipenuhi dengan skema pembiayaan perumahan lainnya. "Yang pasti kehadiran BP Tapera ini akan membantu sustainability program penyediaan perumahan bagi MBR. Berkaca dari pengalaman pembiayaan terhadap MBR selama ini dengan menggunakan skema subsidi, kalangan MBR memang butuh intervensi kebijakan agar dapat memiliki rumah," kata Nixon.
Nixon menegaskan BTN terus berusaha memberikan pembiayaan perumahan bagi masyarakat dengan lebih terjangkau bersama BUMN lainnya. Lebih lanjut, Nostra mengemukakan bagi peserta yang telah memiliki rumah, dapat menggunakan fasilitas pendanaan dari Tapera guna melakukan renovasi, atau bagi peserta kategori MBR yang sudah memiliki tanah, bisa menggunakan dana Tapera guna melakukan pembangunan rumah.
Transparansi
Mengingat dana yang dihimpun Tapera bersumber dari masyarakat, Ali mengingatkan agar Tapera mengelola dana itu dengan hati-hati. Pemilihan mitra dalam program pengelolaan dana harus dilakukan dengan benar sehingga peserta merasa aman.
"Program Tapera ini bagus sebab tidak seperti program sosial lainnya yang habis terpakai, Tapera ini memberikan pengembalian uang pada akhir kepesertaannya. Untuk itu, perlu dijaga pengelolaannya agar pada saat kewajiban peserta jatuh tempo, dana tersedia," ujarnya.
Nostra memastikan pengelolaan dana Tapera akan dilakukan secara berhati-hati. Ada Komite Pengawas BP Tapera yang berfungsi untuk menjalankan operasional Tapera, termasuk pengelolaan dana. "Kita pun diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga dana peserta aman," tegasnya. (E-1)
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Sebanyak 497 unit rumah subsidi berkualitas dibangun di wilayah Soreng Bandung untuk membantu program satu juta rumah milik pemerintah.
Kepastian kuota tambahan FLPP juga berhubungan dengan kepercayaan publik terhadap program pemerintahan mendatang.
Fasilitas pembiayaan perumahan yang diberikan pemerintah bagi MBR rupanya sudah ada sejak lama misalnya FLPP, lalu apa bedanya dengan Tapera
Direktur Ekonomi Digital dari Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios) Nailul Huda berpendapat bahwa kontribusi iuran Tapera mungkin belum cukup efektif dalam mengatasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved