Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan alasannya mengatur ulang sejumlah kebijakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak lain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan.
"Semangat kami bukan karena tidak suka dengan aturan yang dulu. Semangat kami adalah ingin memanfaatkan sebesar dan semaksimal-maksimalnya potensi (kelautan dan perikanan) yang ada untuk kesejahteraan rakyat," kata Edhy di Jakarta, Minggu (5/7).
Sebelumnya Edhy diketahui mengubah aturan larangan ekspor benih lobster.Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan aturan aturan soal rencana mencabut aturan larangan kapal cantrang.
Mengenai cantrang, Edhy menjelaskan, akan diatur berdasarkan zonasi penangkapan agar tidak ada lagi singgungan antara nelayan besar dan kecil. Selain itu, panjang tali cantrang hingga ukuran jaring juga diatur untuk menghindari eksploitasi sumber daya laut.
Untuk memastikan keputusan yang diambil tidak salah, pihaknya sudah menemui para ahli kelautan, pelaku usaha, hingga nelayan cantrang. Edhy juga menampik bahwa penggunaan cantrang merusak ekosistem karang.
Edhy mengaku tak ingin hanya melindungi pelaku usaha besar dan meninggalkan yang kecil atau pun sebaliknya. Menurut Edhy, keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil dan besar harus jalan beriringan.
"Makanya kita bikin zonasi, kita atur. Jadi mereka sama-sama hidup. Dan gak ada yang tiba-tiba eksploitasi habis-habisan, semua ditentukan," tambah Edhy.
Baca juga : Ekonom: Realisasi Kredit Himbara Percepat Pemulihan Ekonomi
Pertimbangan lain mencabut larangan penggunaan cantrang karena berpotensi menyerap banyak tenaga kerja anak buah kapal (ABK).
Kapal-kapal cantrang yang tadinya menganggur akan kembali melaut yang tentunya membutuhkan banyak tenaga kerja. Sejalan dengan itu, KKP juga sudah mempermudah perizinan kapal melalui aplikasi SILAT yang bisa diakses 24 jam.
Edhy menyebut, potensi perikanan Indonesia sangat besar sehingga sayang bila tidak dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Dari pada awak-awak kita kerja jadi ABK di luar negeri, lebih baik mereka kerja di negeri sendiri. Kita awasi dan atur penggajiannya sehingga mereka diperlakukan secara baik," pungkasnya. (OL-7)
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong wirausaha muda untuk mengembalikan produk-produk inovatif yang berbasis ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan harapannya agar CEO Tesla Inc. dan SpaceX Elon Musk, dapat menyediakan akses internet yang terjangkau
Tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka dan menyelamatkan 125.684 ekor benih lobster dari dua lokasi di Kota Jambi.
Ditjen PSDKP di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan modus baru penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia.
SEBANYAK 12 orang, termasuk 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di NTT berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan orang via jalur laut.
Larangan alat tangkap cantrang telah diatur dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 18 Tahun 2020
KKP menegaskan alat tangkap cantrang sudah resmi tidak beroperasi di perairan Indonesia. Larangan itu bertujuan menjaga kelestarian ekosistem laut.
KAWASAN Konservasi Perairan (KKP) Daerah Kabupaten Lembata, NTT terus menjadi lahan jarahan bagi kapal penangkap ikan dengan alat tangkap pukat Harimau yang merusak biota laut.
Trenggono menuturkan, pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak yang memahami persoalan tersebut.
KEBIJAKAN Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Edhy Prabowo yang melegalkan ekspor bibit lobster dan penggunaan cantrang menuai polemik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved