Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GURU Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya Chandra Fajri Ananda menyebut, industri hasil tembakau memiliki daya tahan yang baik selama wabah covid-19. Ini berbeda dengan kondisi industri lain yang sebagian mati atau menghentikan produksinya.
"Salah satunya adalah karena bahan baku yang dipakai industri rokok tersedia di dalam negeri. Sehingga tidak perlu melakukan impor dari negara lain yang juga sedang dilanda wabah covid-19," kata Chandra dalam keterangan di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Tahun Depan Ada Kebijakan Baru Cukai Rokok
Terkait hal itu, ia berpendapat bahwa cukai rokok sebaiknya tidak dinaikkan pada 2020 ini. Menurut dia, menjaga kesehatan masyarakat tidak bisa hanya dengan menaikkan tarif cukai setinggi-tingginya karena pemerintah harus menjaga kesinambungan fiskal.
"Pemerintah perlu menjaga kesinambungan penerimaan negara. Salah satu penerimaan penting negara didapat dari sektor industri hasil tembakau nasional," ujarnya.
Jika cukai rokok dinaikkan, sambungnya, itu tidak akan menghentikan masyarakat mengonsumsi rokok. Masyarakat malah dikhawatirkan beralih ke rokok ilegal atau rokok import yang tidak bayar cukai. "Ini lebih berbahaya lagi," tukasnya.
Menurut dia, yang diperlukan untuk menjaga kesehatan adalah pembinaan terhadap masyarakat dan juga terhadap industri rokok sebagaimana yang telah terjadi saat ini. Ia juga mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membuat peta jalan (road map) cukai.
Baca juga: Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Kenaikan Cukai Rokok 23%
Dengan adanya road map cukai, kebutuhan penerimaan negara dari cukai tidak perlu dibebankan kepada beberapa komoditas. Menurutnya, ada produk atau komoditas lain yang terus digali untuk dikenai cukai sehingga penerimaan negara dari cukai bisa ditingkatkan.
“Di negara lain, sudah banyak komoditas yang kena cukai. Bukan hanya rokok dan minuman alkohol melainkan juga makanan dan minuman lain. Plastik, minuman bersoda, dan bensin juga bisa dikenai cukai,” tutup Chandra. (RO/A-3)
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) rumah tangga miskin justru uang dan pendapatannya lebih banyak dibelikan rokok, daripada untuk beli lauk pauk (protein hewani).
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Selain deteksi dini untuk screening kanker paru, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah regulasi terkait pembelian rokok oleh remaja maupun anak sekolah.
Penjualan rokok eceran perlu diatur lebih ketat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved