Indonesia makin Menarik bagi Investor

Jes/X-10
29/4/2015 00:00
Indonesia makin Menarik bagi Investor
(DOKMI)
INDONESIA semakin atraktif bagi investor asing untuk menanamkan modal dan usaha. Itu terlihat dari realisasi investasi yang semakin bertumbuh sejak triwulan III 2013 hingga saat ini.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melansir data realisasi investasi pada triwulan I 2015 kini mencapai Rp124,6 triliun, terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp82,1 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp42,5 triliun.

"Untuk triwulan I tahun ini meningkat 16,9% ketimbang periode yang sama 2014. Dengan diberlakukan PTSP (pelayanan terpadu satu atap) sejak Januari kemarin, kita berharap minat investasi di Indonesia semakin tinggi," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, kemarin.

Ia mengklaim penyederhanaan perizinan yang dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian lain yang terkait dan pemerintah daerah akan membuat target investasi tercapai. "Apalagi saat ini banyak proyek infrastruktur yang sedang ditawarkan pemerintah. Ini jadi peluang investasi baik asing maupun lokal," tambah Franky.

Di tempat terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menegaskan para investor swasta, terlebih swasta asing, memiliki peluang besar untuk turut berperan di proyek infrastruktur pemerintah.

Dari total dana investasi proyek infrastruktur yang senilai US$400 miliar, 60% akan diserahkan ke BUMN, swasta nasional, dan swasta asing. Artinya, sekitar US$240 miliar biaya infrastruktur akan diminta pemerintah dari swasta.

"Dari US$240 miliar itu, BUMN hanya mampu berkontribusi sebanyak US$48 miliar. Sisanya bisa menjadi peluang bagi investor asing," ujar Bambang di Jakarta, kemarin.

Selain telah menyiapkan skema public private partnership (PPP), menurutnya, pemerintah juga menyiapkan pengurangan risiko bagi investor asing yang selama ini terkendala di tingkat daerah, salah satunya dengan menyiapkan gua-rantee government.

Deputi Direktur Jenderal Investasi dan Promosi Tiongkok Yan Yihang menyambut ajakan investasi tersebut. Namun, menurutnya, Tiongkok mengharapkan kerja sama melalui proses letter of intent, memorandum of understanding, kesepakatan kerja sama, dan kontrak kerja sama. Sebaliknya, pemerintah Indonesia belum terbiasa melalui proses tersebut.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya