Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Sinarmas Asset Management (PT SAM) menyomasi agen penjualan reksa dana PT Bibit Tumbuh Bersama (PT BTB) terkait informasi tidak benar tentang produk reksa dana.
PT SAM menunjuk Hotman Paris and Partners sebagai kuasa hukum. Bibit merupakan salah satu agen penjual efek reksa dana produk kelolaan Sinarmas Asset Management. Agen ini diduga menyebarkan informasi menyesatkan terkait reksa dana Sinarmas kepada publik.
"Saya Hotman Paris, kuasa hukum dari PT Sinarmas Asset Management, dengan ini memberikan somasi terbuka kepada agen penjual yang menyebarkan isu melalui email dan media lainnya yang meminta para nasabah pemegang reksadana untuk menjual redemption reksadana yang dia miliki," ujar Hotman melalui akun Instagram, Rabu (27/5).
Dijelaskannya, informasi yang disebarkan agen penjual tidak sesuai dengan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, OJK hanya memerintahkan untuk menangguhkan sementara produk reksa dana PT SAM dan dilakukan perbaikan.
Ia meminta PT BTB segera mencabut pernyataan tersebut baik melalui email, media sosial maupun saluran informasi lainnya. Menurutnya, pernyataan itu dilakukan tanpa memeerhatikan tujuan investasi, keadaan keuangan dan profil risiko pemegang produk reksa dana.
Selaim itu, PT BTB juga harus menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan penyebaran informasi tersebut.
"Menyampaikan permintaan maaf seara tertulis terhadap PT SAM berikut kepada seluruh nasabah/ pemegang reksa dana PT SAM, yang mana surat permintaan maaf tersebut wajib dimuat di Website PT BTB agar bisa diakses masyarakat dan nasabah," tandasnya.
Sebagai informasi, OJK untuk sementara membekukan atau menangguhkan 7 reksa dana PT SAM. Hal itu kemudian disampaikan PT BTB selaku agen penjual kepada nasabah reksa dana yang dinilai oleh PT SAM telah menyebarkan informasi berlebihan dan provokatif.
Adapun, produk PT SAM yang ditangguhkan sementara oleh OJK adalah Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah dan Danamas Rupiah Plus. Selain itu ada juga reksadana Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang. (OL-8).
KUASA hukum keluarga Vina Arsita Dewi, Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, meminta polisi untuk menunda sementara penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan.
Polisi dnilai terburu-buru mengungkap kasus pembunuhan Vina. Keluarga Vina pun kecewa atas penetapan Pegi sebagai tersangka.
KUASA hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, lima dari enam terpidana kasus Vina Cirebon membantah Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan Vina.
KUASA hukum keluarga Vina mengatakan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon belum kuat.
Calon presiden Anies Baswedan menegaskan permohonan PHPU untuk Pilpres 2024 yang diajukan bukan sekadar mencari sensasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved