Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JUMLAH Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaannya terdampak pandemi covid-19 di Indonesia terus bertambah. Peluang untuk bisa mendapatkan pekerjaan kembali bisa dengan mengikuti program Kartu Prakerja atau mengalihkan bisnis.
Salah satu bisnis yang mulai dilirik ialah asuransi. Perusahaan penyalur agen asuransi di Medan,Sumatera Utara, Prestasi Agency mencatat adanya pengalihan itu. Terlebih, bisnis asuransi, terutama asuransi jiwa dan kesehatan kini diangap relevan dengan kondisi pandemi global covid-19.
Founder Prestasi Agency Hadi Sumardi Oscar menyebutkan, peluang bisnis asuransi kini cukup besar dengan pangsa pasar yang makin beragam dan punya prospek jangka panjang.
Sejumlah eks manajer perusahaan besar yang terkena PHK, lanjut Hadi, juga memutuskan menggeluti bisnis dengan konsep "sedia payung sebelum hujan" itu.
Baca juga : Komponen Tabungan Tumbuh Tinggi di Tengah Pandemi Covid-19
"Produk asuransi kesehatan kami harganya murah sekali, namun mampu menanggung biaya rumah sakit hingga miliaran Rupiah. Kondisi seperti ini membuat perusahaan kami menjadi sangat mudah sekali memasarkannya. Itulah yang menjadi sebab para ex-manager perusahaan besar yang kena PHK melamar di tempat kami,":kata Hadi dalam keterangan tertulisnya.
Meski demikian, Hadi menekankan, pelayanan terhadap nasabah asuransi menjadi salah satu moto yang dipegang perusahaannya yang sudah berdiri selama 10 tahun dan telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan asuransi global itu.
"Sangat penting nilai pelayanan yang menjadi titik penting sebuah kehidupan sehingga bisnis ini hampir sempurna untuk dipandang sebagai bisnis biasa," pungkas Hadi. (RO/OL-7)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
MENTERI Investasi Bahlil Lahadalia mengakui terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil. Hal itu dipicu karena adanya relokasi usaha dari Jawa Barat ke daerah lain
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB, Jazilul Fawaid, mengungkapkan Mukernas PKB menghasilkan dua rekomendasi, yakni internal dan eksternal.
UNILEVER berencana mengurangi sepertiga dari karyawannya di Eropa pada akhir 2025. Hal ini terjadi setelah diumumkan pada Maret bahwa raksasa barang konsumen tersebut akan memangkas biaya.
PEMERINTAH diminta fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab PHK dan penutupan pabrik.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved