Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bank Banten Gabung ke BJB

BAYU ANGGORO
25/4/2020 07:10
Bank Banten Gabung ke BJB
Para nasabah bank Banten mengantre untuk menarik uang di KCP Bank Banten Palima di Kota Serang, Kamis (23/4/2020).(ANTARA/Mulyana/am.)

IMPIAN dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memiliki bank miliksendiri tidak bertahan lama. Pascapendirian bank pembangunan daerah (BPD) hasil dari konversi PT Bank Eksekutif Tbk (BEKS) atau Bank Pundi pada 2016 atau empat tahun silam, kini Pemprov Banten menyerahkan bank milik mereka itu bergabung dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat atau Bank BJB.

Hal itu ditandai dengan penandantangan letter of intent antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) dan Gubernur Banten Wahidin Halim pada Kamis (23/4). Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi memastikan pihaknya menyambut baik rencana tersebut dan akan langsung menyiapkan tahapan-tahapan diperlukan.

Sebagai langkah awal, menurut Yuddy, pihaknya akan memproses persiapan due diligence. "Pasti akan kami lakukan secara cermat, profesional, dan independen," ujarnya di Bandung, kemarin.

Dalam persiapan ini, Yuddy pun memastikan pihaknya akan penuh kehati-hatian agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dalam upaya penguatan perbankan nasional. "Dan tentunya demi menjaga stabilitas sistem keuangan," tukasnya. Bank Banten memang dalam kondisi keuangan yang kurang baik.

Bank Banten mencatat kerugian Rp190 miliar pada 2019 dan Rp131 miliar pada 2018. Hal itu berkebalikan dengan Bank BJB yang mencatatkan keuntungan tahun lalu sebesar Rp1,56 triliun dan membagikan dividen Rp925 miliar.

Segera memproses Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan pihaknya akan segera memproses rencana akuisi BPD Banten oleh Bank BJB. Dalam kerangka LoI tersebut, menurutnya, BPD Banten dan Bank BJB akan melaksanakan kerja sama bisnis.

"Termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten, antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu secara bertahap," jelasnya dalam siaran pers OJK. Selama proses tersebut, Anto memastikan Bank BJB dan BPD Banten tetap beroperasi secara normal dalam melayani kebutuhan nasabah dan keuangan masyarakat. "OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua bank ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan," jelasnya.

BPD Banten memastikan seluruh simpanan nasabah di bank ini aman saat proses penggabungan usaha ke dalam Bank BJB. "Dijamin melalui program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa.

Pihanya juga meminta maaf kepada para nasabah karena mengalami hambatan dalam transaksi penarikan dana, transfer ke bank lain, dan transaksi lain, baik melalui kantor bank maupun ATM BPD Banten. Hambatan itu, lanjut dia, karena saat ini sedang dalam proses penyesuaian penggabungan usaha ke dalam Bank BJB. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut merger tersebut bukan imbas dari pandemi covid-19. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan aksi korporasi kedua bank tersebut sudah direncanakan sejak lama. (Des/Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya