Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah memberlakukan larangan mudik lebaran 2020. Adapun pelarangan ini berlaku untuk keluar masuk di wilayah zona merah Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Artinya, masyarakat di luar wilayah itu berpeluang bisa tetap melakukan mudik.
Media Indonesia mengonfirnasi langsung pada Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati. Menurutnya, masyarakat yang berada di luar wilayah zona merah, PSBB, Jabodetabek, dan wilayah aglomerasi lainnya tetap bisa melakukan mudik.
"Iya betul di luar wilayah yang dilarang tersebut, boleh melakukan mudik," ujar Adita, Jumat (24/4).
Baca juga: ASN di Raja Ampat Dilarang Mudik dan Memasuki Kota Sorong
Akan tetapi, pihaknya mewanti-wanti agar masyarakat yang diperbolehkan melakukan mudik tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya menerapkan prinsip pembatasan sosial (social distancing). Hal ini disebabkan potensi penyebaran bisa saja ada di perjalanan.
"Iya diperbolehkan tapi harus menerapkan prinsip social distancing," jelasnya.
Sementara itu, untuk mengetahui wilayah mana saja yang termasuk ke dalam zona merah Covid-19 dan PSBB. Masyarakat bisa memantau melalui pengumuman dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan informasi yang diberitakan oleh media massa. (A-2)
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved