Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN RI Joko Widodo, pada Selasa (21/4) telah memutuskan untuk melarang masyarakat melakukan mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menyiapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).
Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, penyusunan regulasi Permenhub ini turut melibatkan stakeholder terkait. Seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kepolisian dan sebagainya.
“Arahan Presiden, transportasi diharapkan dapat berperan aktif dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan segera menyiapkan Permenhub yang mengatur pelarangan mudik termasuk sanksinya apabila melanggar aturan,” ujar Adita melalui keterangan resminya pada Media Indonesia, Rabu (22/4).
Lebih lanjut Adita menjelaskan, regulasi transportasi terkait pelarangan mudik, berlaku untuk angkutan umum penumpang dan kendaraan pribadi.
“Pelarangan dimulai pada 24 April 2020 secara bertahap, bertingkat dan berkelanjutan, dan mulai diberlakukan sanksi secara penuh pada 7 Mei 2020. Pelarangan mudik akan diberlakukan sampai dengan tanggal 2 Syawal 1441 H, dan dapat menyesuaikan dengan memperhatikan dinamika perkembangan Pandemi Covid-19,” jelas Adita.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik karena Kesadaran Masyarakat Rendah
Adapun skenario yang akan disiapkan adalah pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan. Hal tersebut dilakukan karena yang dilarang untuk melintas adalah angkutan yang membawa penumpang saja, sementara angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi.
Pelarangan mudik berlaku untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga wilayah yang masuk zona merah virus korona.
“Larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek. Namun masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek (aglomerasi),” tuturnya.
Sementara itu, transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti kereta rel listrik (KRL) juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya. Hal ini untuk mempermudah masyarakat yang tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, cleaning service rumah sakit, dan sebagainya. (A-2)
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Pemerintah mengklaim harga barang kebutuhan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri 2026 lebih stabil dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Arah kebijakan Baznas ke depan termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan Baznas pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031.
Momentum Ramadan mendorong spektrum belanja yang lebih luas—dari kebutuhan harian hingga pengeluaran yang lebih aspiratif.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Human Initiative terus melakukan evaluasi dalam setiap pelaksanaan program.
Konsumsi makanan dengan kadar gula maupun garam tinggi dapat menyebabkan kulit kehilangan hidrasi dan menjadi lebih kering.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved