Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan anggota-anggota panitia kerja (panja) omnibus law RUU Cipta Kerja. Panja terdiri atas 37 orang yang berasal dari 8 Fraksi.
Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan selanjutnya pembahasan akan dilakukan sesuai dengan telah disuarakan oleh Baleg. Panja saat ini tengah menyiapkan daftar narasumber yang akan diminta pendapat dan masukannya dalam penyusunan RUU Cipta Kerja.
"Saya sepakat dengan NasDem dan fraksi lain yang meminta dalam pembahasan menimbang, mengingat, dan ketentuan umum, kita juga akan melibatkan pakar dan publik," ujar Rieke, dalam rapat Baleg secara virtual, Senin, (21/4).
Rieke mengatakan bahwa daftar nama narasumber harus dibuat dengan tepat berdasarkan kepakarannya.
"Kalau pakar ya dengan kepakarannya. Nah kemudian artinya ada perbaikan nama-nama narasumber yang bukan hanya akademisi atau pakar tetapi karena UU kalau kita baca menimbang dan mengingatnya ini sangat indah bahwa ini adalah untuk kepentingaan publik, saya sepakat dengan teman-teman fraksi lainnya bahwa narsum yang terlibat juga melibatkan publik," ujar Rieke.
Baca juga: Korban PHK Keluhkan Sulit Akses Pendaftaran Kartu Prakerja
Dalam daftar narasumber nanti Rieke mengatakan Baleg ingin agar banyak pihak yang dilibatkan. Baik itu mahasiswa, petani, buruh, nelayan, hingga koperasi.
"Mari kita rinci sama sama," ujar Rieke.
Rieke mengatakan bahwa nantinya masukan harus benar-benar dihimpun. Bukan hanya masukan dari pemerintah yang diperhatikan.
"Agar tidak masukannya dari pemerintah semua begitu karena draftnya pemerintah kalau masukannya pemerintah," tutur Rieke.
Anggota Baleg, Ali Taher, mengatakan bahwa dalam pembahasan harus dilibatkan para ahli hukum dari berbagai bidang. Khususnya pada bidang khusus seperti pertanian, kehutanan, dan industri.
"Kedua terkait dengan narsum menurut saya mengikutsertakan para biro hukum di masing masing pemerintah terkait terutana seperti pertanian kehutnan dan perindustrian, itu penting," ujar Ali.
Ia juga mengatakan bahwa terkait keinginan DPD dilibatkan dalam pembahasan, hal itu sudah ada aturannya tersendiri.
Terkait dengan peran DPD itu kita kembalikan pada pesan konstitusi pasal 22 UUD 1945. Jika ada kepentingan terkait hubungan pusat dan daerah maka tidak ada masalah.(OL-4)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved