Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Soal Jalan Tol Ditutup, Jasa Marga Masih Tunggu Pemerintah

Henri Siagian
01/4/2020 21:13
Soal Jalan Tol Ditutup, Jasa Marga Masih Tunggu Pemerintah
Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (1/4).(Antara)

PT JASA Marga masih menunggu keputusan pemerintah terkait wacana penutupan jalan tol.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005, penutupan sementara jalan tol  ditetapkan Menteri, dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Rabu (1/4).

Baca juga: Taipan Prajogo Pangestu Salurkan Bantuan senilai Rp30 Miliar

Selain itu, lanjut dia, ada ketentuan lain terkait dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Berdasarkan PP 21 tahun 2020, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan menetapkan PSBB.

Baca juga: Lima Pasien Covid-19 Jatim Dinyatakan Sembuh

 

Dia menambahkan, Jasa Marga sudah menyiapkan protokol untuk berbagai alternatif yang akan diputuskan oleh pemerintah.

"Misalnya apakah pembatasan pergerakan kendaraan hanya jalan tol di Jakarta atau apakah nanti ruang lingkupnya lebih luas hingga Jabotabek," kata dia. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya