Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH didorong untuk mempersiapkan pengajuan APBN Perubahan guna mengantisipasi berbagai perubahan yang ada dalam asumsi dasar di APBN 2020.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan pengajuan APBN Perubahan juga untuk mendukung efektivitas dan fleksibilitas penggunaan APBN 2020 oleh pemerintah dalam menghadapi penanganan covid-19 dan dampak ekonominya.
“Sejumlah target atau asumsi penyusunanAPBN 2020 besar kemungkinan tidak tercapai, apalagi pemerintah memerlukan biaya yang besar untuk penanganan wabah covid-19. Oleh karena itu, perubahan atau revisi terhadap APBN 2020 harus dilakukan, dan ini harus dilakukan
sesegera mungkin,” kata Rachmat.
Sebagai anggota Komisi XI DPR, lanjutnya, pihaknya tentu akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah.
Sebagaimana diketahui, APBN 2020 yang disahkan pada September 2019 menargetkan pendapatan negara mencapai Rp2.233,2 triliun dan belanja negara mencapai Rp2.528,8 triliun. Dengan demikian, defisit direncanakan sebesar Rp307,2 triliun.
Anggaran ini disusun berdasarkan asumsi, antara lain pertumbuhan PDB 5,3%, infl asi 3,1%, dan nilai tukar rupiah 14.000 per dolar AS.
Menurut Rachmat, revisi APBN 2020 tentu tidak hanya soal penerimaan dan belanja negara. Yang lebih penting itu ialah revisi terhadap alokasi anggaran ke setiap sektor ataupun kementerian dan lembaga.
“Prioritas anggaran saat ini dan ke depan akan sangat berbeda dengan sebelumnya. Prioritas APBN 2020 ke depan untuk membiayai penanganan penyebaran covid-19 pada masyarakat dan dampak ekonominya, terutama terhadap masyarakat lapisan bawah agar kehidupan mereka tidak kian terjepit,” katanya.
Seperti diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, skenario terburuk bisa terjadi jika wabah covid-19 berlangsung dalam waktu lama 3 bulan hingga 6 bulan. Perdagangan internasional bisa turun di bawah 30%. Skenario pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa anjlok ke angka 2,5%, bahkan bisa 0%.
Indonesia harus menyiapkan diri untuk menghadapi skenario terburuk itu agar tidak memicu dampak yang tidak diinginkan. (RO/E-3)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) yang telah dijalankan Perpusnas, sangat membantu masyarakat di daerah terutama selama pandemi covid-19.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved