Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pedagang minuman keliling atau biasa disebut Starling akan dibantu oleh pemerintah dalam pengembangan kendaraan sepeda yang digunakannya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan Kemenhub tengah berencana mengembangkan kendaraan listrik berbasis sepeda. Nantinya, kendaraan ini bisa digunakan oleh pedagang dan bisa memberikan kemudahan bagi mereka.
Budi mengatakan biasanya para pedagang ini hanya mampu mengayuh sepeda sepanjang 5 Km dengan menggunakan tenaga. Nanti, saat menggunakan sepeda listrik jangkauannya akan lebih jauh.
“Kita ingin kendaraan-kendaraan listrik yang berbasis sepeda juga memberikan kesempatan dan kemudahan bagi pedagang yang sementara ini pakai sepeda. Bila selama ini hanya mampu mengayuh 5 km karena gunakan tenaga. Dengan sepeda listrik mungkin lebih jauh jangkauannya. Kita minta ini dibahas,” katanya di Kementerian Perhubungan, Jumat (21/2).
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan mengenai sepeda listrik ini diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) Kemenhub. Saat ini Permen tersebut masih dalam tahap uji. Adapun Permen ini hanya mengatur penggunaan kendaraan dan jalannya saja. Artinya, mengenai aktivitas penjualan tidak diatur.
“Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) terkait dengan pengawasan, kalau ada pelanggaran dalam UU 22 bisa ditilang SIM atau STNK. Kalau ini (sepeda listrik), mungkin bisa kendaraannya ditahan. Tapi ini bisa dijalankan melalui regulasi Gubernur. Ini lagi mau kita diskusikan,” ungkapnya.
Kemenhub masih melakukan diskusi dan pengkajian terkait rencana penerapan sepeda listrik ini. Adapun yang dibahas berupa aspek keamanan (safety), jalan atau jalur yang digunakan, hingga kecepatan yang boleh diterapkan.
“Rancangannya, Permen sudah kita siapkan, tapi kan kita harus menguji ini kira-kira kalau yang disampaikan menteri adalah aspek keselamatan, yang sudah saya breakdown dalam norma-norma ini sudah sesuai belum. Ada aturan bagaimana penggunannya, helm, usia, bisa dipakai berdua atau tidak, kita juga bahas jalan umumnya,” urainya. (Hld/E-3)
Pabrik baterai kendaraan listrik di Karawang, Jawa Barat, akan mulai beroperasi pada bulan depan
Bahkan kendaraan ini juga mampu berenang melintasi danau buatan yang ada di kawasan tersebut.
Kepala Negara yang biasanya naik mobil kepresidenan berupa sedan, diketahui menggunakan kendaraan taktis milik Paspampres jenis P6 ATAV V1.
GABUNGAN Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) menyatakan telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menghadapi kebijakan bebas truk dengan dimensi dan muatan berlebih atau zero Odol pada 2023.
Kendaraan rantis yang ditumpangi Panglima TNI dan Kapolri saat melakukan tinjauan pengamanan, jelang pengambilan sumpah dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Minggu (20/10/2019).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved